Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Setelah Dilantik, Saya Enggak Mau Bansos Barang

Kompas.com - 24/05/2023, 11:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa barang tidak lagi dilakukan oleh Kemensos sejak ia menjabat sebagai menteri.

Di masanya, bansos diganti menjadi uang dengan nominal tertentu. Risma menyebutkan, jika ada bansos berupa barang, maka bukan dari Kemensos.

Hal ini menanggapi adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemensos terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

"Tahun 2021 (setelah) saya dilantik oleh Presiden, beliau menyampaikan, 'Bu, kalau bisa jangan berupa barang, sudah kita bantu saja uang'. Jadi nanti kalau ada Bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah enggak mau kalau bentuk barang," kata Risma saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Sederet Fakta Penggeledahan Kantor Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos

Risma mengaku, ia bahkan menolak jika beberapa pihak memintanya memberikan bansos berbentuk barang.

Perintah Presiden Jokowi untuk memberikan bansos berupa uang menjadi landasannya.

"Saat ada perintah itu bukan dari Bapak Presiden untuk saya memberikan Bansos beras di 2021, saya tolak. Saya tidak mau karena saya memegang arahan Bapak Presiden bahwa jangan bantu bentuk barang, tapi bantu bentuk uang," ucap Risma.

"Makanya 2021 itu tidak ada bansos beras di Kemensos. Saya tidak tahu di tempat lain, ya. Clear, ya," imbuh dia.

Menurut Risma, memberikan bansos dalam bentuk uang lebih mudah. Ia mengungkapkan, bansos dalam bentuk barang justru lebih rumit pengawasannya.

Baca juga: Kemensos Digeledah KPK 8 Jam, Mensos Risma Disebut Tak Dimintai Keterangan

Oleh karena itu, ia sempat mengusulkan segala bentuk bansos dalam bentuk uang, termasuk BLT minyak goreng dan BLT BBM.

"Uang kemudian diberikan, yang (BLT) BBM juga saya tidak berikan barang, saya berikan uang. Karena pengawasannya lebih mudah. Makanya saya tidak mau (beri barang), lebih enak berupa uang," jelas Risma.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Mensos Risma Akui Tengah Rapat Internal Saat KPK Geledah Kemensos

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah eks Direktur Utama PT Trans Jakarta Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com