Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 16:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan alasannya memutasi pegawai yang diduga terlibat dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Risma mengatakan, mutasi dilakukan agar tidak ada masalah apa pun di Kemensos ketika ia memimpin.

Apalagi, ia sudah melibatkan inspektorat jenderal untuk selalu mengawal program-program yang ada di Kemensos. 

"Saya butuh aman, kan. Itu bagi saya mengamankan saya gitu kan. Saya enggak tahu setelah itu mungkin dia insaf atau apa, tetapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Ada Korupsi Beras Bansos, Risma Mutasi Pegawai Kemensos

Adapun pegawai tersebut dimutasi sehingga tidak berada pada divisi strategis di kementerian.

Kendati begitu, Risma tidak menjelaskan rinci berapa dan dari divisi mana pegawai yang telah dimutasi tersebut. Hal yang jelas, kata dia, pegawai itu tidak lagi berada di kantor pusat.

"Enggak, saya enggak bisa (perjelas staf dari mana). Mohon maaf, wong itu analisisku. Aku mantan PNS jadi aku ngerti. Yang jelas semua staf itu enggak ada di sini di kantor pusat. Sejak saya mendengar," ucap Risma.

Lebih lanjut Risma menilai, penganggaran bansos beras itu aneh. Namun, dia mengaku tak mengetahui secara pasti kejadiannya mengingat saat itu belum menjabat sebagai menteri.

Keanehan itu ia simpulkan berdasarkan pengalamannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia sempat berkarier di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga menjadi kepala Bappeda.

Saat menjadi PNS, Risma memegang 50 persen anggaran.

"Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duitnya di (Ditjen) Dayasos (Pemberdayaan Sosial), kenapa kemudian ada orang dari Linjamsos turut serta. Itu saja saya yang heran," kata dia.

Baca juga: Sebut Tak Tahu Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Yang Saya Tahu Ini Aneh

Sebelumnya diberitakan, Risma memutasi pegawai di Kemensos karena diduga terlibat korupsi bansos beras yang saat ini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada yang saya non job-kan juga, tapi itu harus diperiksa dulu saya kalau melakukan itu. Karena saya bisa digugat ya, kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul. Makanya itu, ya sudah yang penting tidak megang yang strategis," kata dia.

KPK menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Baca juga: Dugaan Korupsi Beras Bansos, Risma: Setelah Dilantik, Saya Enggak Mau Bansos Barang

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.

Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.

Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com