Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima Usulan Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp 288 Miliar

Kompas.com - 23/05/2023, 07:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima usulan biaya haji untuk kuota tambahan haji reguler yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebesar Rp 288 miliar.

Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (22/5/2023).

"Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan dari Dirjen PHU Kementerian Agama RI mengenai usulan tambahan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 288.312.382.288,42 yang dialokasikan untuk anggaran tambahan kuota haji reguler tahun 1444 Hijriah/2023 M sebanyak 7.360 jemaah," ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Senin.

Baca juga: Jemaah Haji Diingatkan Jangan Bawa Jimat dan Peluru ke Arab Saudi, Hukumannya Berat

Kahfi mengatakan, pihaknya juga meminta BPKH untuk menghitung secara cermat ketersediaan nilai manfaat yang akan digunakan untuk tambahan kuota haji reguler.

Sebab, penggunaan nilai manfaat juga harus memperhatikan keberlangsungan keuangan haji di masa depan.

"Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penjelasan BPKH mengenai kesiapan penggunaan nilai manfaat untuk memenuhi kebutuhan kuota tambahan jemaah haji reguler sebanyak 7.360 jemaah haji tahun 1444 H/2023 M dengan memperhatikan keberlangsungan keuangan haji di masa yang akan datang," katanya.

Selanjutnya, Kahfi mengatakan, Komisi VIII DPR dan Dirjen PHU Kemenag sudah menyepakati kebijakan kegiatan manasik haji bagi jemaah kuota haji reguler tambahan.

Baca juga: 5 Tips Jemaah Haji Tak Tersesat di Tanah Suci

Manasik haji tersebut akan dilakukan sebanyak dua kali untuk tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat kantor urusan agama (KUA), dilakukan sebanyak tiga kali dengan pertimbangan waktu pemberangkatan jemaah yang semakin dekat.

Sementara itu, Kahfi mengatakan, Komisi VIII DPR turut meminta kepada Dirjen PHU dan Kepala BPKH untuk mengatasi berbagai kendala terkait pengisian kuota haji reguler.

Kahfi mengingatkan bahwa informasi mengenai haji harus sampai ke tingkat paling bawah secara akurat.

"Meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran Kementerian Agama Republik Indonesia sampai ke tingkat yang paling bawah sehingga informasi yang disampaikan ke publik mengenai penyelenggaraan ibadah haji sama dan berdasarkan data yang akurat," ujar Kahfi.

"Mengalokasikan sisa kuota haji dalam kuota haji tambahan untuk pendamping jemaah haji lansia gabungan mahram dan jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya," katanya lagi.

Baca juga: 203.320 Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih, Mulai Berangkat 24 Mei 2023

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Indonesia sebelumnya mengusulkan tambahan kuota jemaah haji untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji yang sudah mengantri cukup lama.

"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Sambut Jemaah Haji, PPIH Arab Saudi Siapkan 91 Hotel di Madinah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com