Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dadan Tri Yudianto Pakai Nama Orang buat Beli Mobil, Wakil Ketua KPK: Modus TPPU

Kompas.com - 22/05/2023, 13:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto yang diduga mencatut nama orang lain sebagai pemilik mobil mewah Land Cruiser merupakan bentuk modus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, dalam aksinya, pelaku menggunakan modus nominee atau nama orang lain untuk menyamarkan hartanya.

“Ya salah satu modus-modus pencucian uang di antaranya kan menggunakan nominee dan sebagainya,” kata Alex saat ditemui Kompas.com di lobi gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Alex lantas mempersilakan warga yang namanya dicatut Dadan Tri sebagai pemilik mobil mewah itu memberikan keterangan pada tim penyidik.

“Ya silakan saja nanti warga sebut memberikan keterangan kalau dipanggil penyidik,” ujar Alex.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah dalam pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Salah satunya adalah mobil Toyota Land Cruiser GR Sport 4x4 AT dengan Surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama seorang wanita, Sazitta Damara Arwin.

Paman Sazitta, Uyung protes. Menurutnya, keponakannya tidak mungkin membeli mobil mewah yang diluncurkan tahun 2022.

"Enggak ada (mobil). Ponakan saya di sini enggak ada yang punya mobil, pakai motor semua," kata Uyung saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/5/2023).

Selain itu, kata Uyung, rumah Sazitta yang dicantumkan dalam STNK itu berada di dalam gang bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gang itu tidak cukup untuk dilewati mobil mewah Land Cruiser.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Menurut Uyung, sejak lulus kuliah dan bekerja di perusahaan swasta, keponakannya belum pernah membeli mobil menggunakan alamat motornya.

Uyung lantas mengatakan, pencatutan nama itu mengganggu hidup keluarganya. Sebab, puluhan orang bolak-balik ke rumahnya untuk mengecek kebenaran kepemilikan mobil mewah itu.

"Sangat terganggu lah, kenyamanan saya terganggu, banyak orang bolak-balik datang ke sini, apalagi yang mau saya jelaskan dan buktikan, kan memang tidak punya," ujar Uyung.

KPK sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com