Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Setujui 8.000 Kuota Haji Tambahan, Minta Prioritas bagi Lansia

Kompas.com - 17/05/2023, 19:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menyetujui tambahan 8.000 kuota haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi pada penutupan rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (17/5/2023).

"Komisi VIII DPR RI menyetujui dan telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan kuota haji reguler tahun 1444 H/2023 M berdasarkan e-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah," kata Ashabul dalam rapat.

Baca juga: Dapat 8.000 Kuota Haji Tambahan, Menag Pertimbangkan untuk Pendamping Lansia

Komisi VIII meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengupayakan agar tambahan kuota tersebut dialokasikan kepada jemaah lansia serta para pendampingnya.

Hal ini sebagaimana kesimpulan nomor 3c yang bertuliskan, "Agar tambahan kuota haji dialokasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah haji dan pendamping lansia".

Menanggapi hal ini, Menag Yaqut mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan kuota tambahan yang diprioritaskan bagi jemaah lansia. Kendati begitu, menurutnya, usaha tersebut butuh waktu untuk merealisasikannya.

"Jadi, kita ini tinggal terima, kalau kurang tinggal minta begitu," ucap Yaqut.

Baca juga: Menag Sebut Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah

"Nah proses minta ini memang perlu waktu dan perlu effort lah kira-kira gitu. Jadi kita tidak bisa menentukan berapa jumlah petugas kita, itu kita tidak bisa menentukan, karena kira-kira, suka-suka mereka lah kira-kira gitu," tambah dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengusulkan agar kuota tambahan haji itu diberikan kepada daftar tunggu jemaah haji berikutnya.

"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ucap Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com