JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.
Indonesia sebelumnya mengusulkan tambahan kuota jemaah haji untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji yang sudah mengantri cukup lama.
"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Bandara Kertajati Mulai Layani Penerbangan Haji pada 23 Mei 2023, Mayoritas Jemaah dari Pantura
Terkait tambahan kuota, Yaqut mengungkapkan bahwa Indonesia bisa meminta jika merasa masih kurang.
Namun, menurutnya permintaan itu butuh waktu dan proses yang lebih panjang.
"Menurut saya, jumlah ini given (pemberian) menurut saya, pemberian given dari sana (Arab Saudi). Jadi kita ini tinggal terima, kalau kurang tinggal minta begitu," ujarnya.
"Nah proses minta ini memang perlu waktu dan perlu effort lah kira-kira gitu," tambah dia.
Ia memaparkan, jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 229.000 jemaah.
Adapun jumlah itu tercantum di sistem e-Hajj.
Baca juga: Menag Yaqut: 100 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji, Konsentrasi pada Kuota Tambahan
"Di sistem e-Hajj pada 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia sebanyak 229.000. Terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang," sebut Yaqut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa guna memenuhi prinsip keadilan pada jemaah haji, maka kebutuhan biaya untuk kuota tambahan diambil dari nilai manfaat.
"Sehingga, kami usulkan tambahan biaya sebesar Rp 313.379.436.950,82," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.