Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 18:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Indonesia sebelumnya mengusulkan tambahan kuota jemaah haji untuk memberikan kesempatan kepada calon jemaah haji yang sudah mengantri cukup lama.

"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," kata Yaqut dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Bandara Kertajati Mulai Layani Penerbangan Haji pada 23 Mei 2023, Mayoritas Jemaah dari Pantura

Terkait tambahan kuota, Yaqut mengungkapkan bahwa Indonesia bisa meminta jika merasa masih kurang.

Namun, menurutnya permintaan itu butuh waktu dan proses yang lebih panjang.

"Menurut saya, jumlah ini given (pemberian) menurut saya, pemberian given dari sana (Arab Saudi). Jadi kita ini tinggal terima, kalau kurang tinggal minta begitu," ujarnya.

"Nah proses minta ini memang perlu waktu dan perlu effort lah kira-kira gitu," tambah dia.

Ia memaparkan, jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 229.000 jemaah.

Adapun jumlah itu tercantum di sistem e-Hajj.

Baca juga: Menag Yaqut: 100 Persen Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji, Konsentrasi pada Kuota Tambahan

"Di sistem e-Hajj pada 15 Mei 2023, kuota haji Indonesia sebanyak 229.000. Terdiri dari jemaah haji reguler sebanyak 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang," sebut Yaqut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa guna memenuhi prinsip keadilan pada jemaah haji, maka kebutuhan biaya untuk kuota tambahan diambil dari nilai manfaat.

"Sehingga, kami usulkan tambahan biaya sebesar Rp 313.379.436.950,82," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Nasional
Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

TKN Prabowo-Gibran: Sesama Sopir Bus Kota Tak Boleh Saling Komentar

Nasional
Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Debat Capres-Cawapres soal Isu HAM Diharap Tak Sekadar Formalitas

Nasional
KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

KontraS Usul 9 Topik HAM Dibahas dalam Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

TNI AU Butuh Waktu Selidiki Penyebab 2 Super Tucano Jatuh

Nasional
TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

TNI AU Bakal Awasi Ketat Operasional Super Tucano Usai Kecelakaan

Nasional
Saat Menlu Retno Pakai Kebaya Ala Jeng Yah 'Gadis Kretek' di Acara Resmi Istana...

Saat Menlu Retno Pakai Kebaya Ala Jeng Yah "Gadis Kretek" di Acara Resmi Istana...

Nasional
Bertolak ke Jakarta Utara, Prabowo Sapa Para Nelayan di Pesisir Pantai Cilincing

Bertolak ke Jakarta Utara, Prabowo Sapa Para Nelayan di Pesisir Pantai Cilincing

Nasional
Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Nasional
Panglima TNI Sebut Uang Lauk Pauk Prajurit di Papua Naik pada Januari 2024, Setara dengan Polri

Panglima TNI Sebut Uang Lauk Pauk Prajurit di Papua Naik pada Januari 2024, Setara dengan Polri

Nasional
Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?

Prabowo: Pak Jokowi Diserang, Ibu Iriana Juga, Ini Apa Ini?

Nasional
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com