Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Usulan Jabatan Wakil Panglima TNI Dinilai Inefisien | Menhan Kongo Minta RI Latih Prajurit Khususnya

Kompas.com - 13/05/2023, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang revisi Undang-Undang TNI yang dianggap inefisien karena mengusulkan jabatan Wakil Panglima TNI menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (12/5/2023).

Kemudian, tulisan soal Menteri Pertahanan Kongo yang meminta Indonesia melatih prajurit khususnya juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai KPK yang batal melakukan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin karena polisi kenemukan bukti gratifikasi juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Revisi UU TNI, Jabatan Wakil Panglima dan Perpanjangan Usia Pensiun Dianggap Inefisiensi

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, kehadiran jabatan Wakil Panglima TNI dalam usulan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menciptakan inefisiensi di tubuh Mabes TNI.

“Menciptakan inefisiensi pengelolaan institusi angkatan bersenjata,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Sejauh ini, kata Anton, tidak ada justifikasi yang kuat mengenai urgensi keberadaan Wakil Panglima TNI.

“Selain telah dibantu oleh tiga kepala staf angkatan, kerja Panglima TNI juga ditopang Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Jika memang masih dirasa kurang, cukup dengan penambahan tugas yang harus diampu seorang Kasum TNI,” ujar Anton.

Baca selengkapnya: Revisi UU TNI, Jabatan Wakil Panglima dan Perpanjangan Usia Pensiun Dianggap Inefisiensi

2. Menhan Kongo Minta Indonesia Latih Prajurit Khususnya

Indonesia dan Republik Demokratik Kongo sepakat menjalin kerja sama di bidang militer dan pertahanan yang mencakup pembelian sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pengiriman prajurit untuk belajar di akademi militer di Indonesia.

Kerja sama ini terjalin setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Kongo Jean Pierre Bemba Gombo di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu dilakukan selama lebih kurang 1,5 jam.

Kepada Prabowo, Jean Pierre Bemba meminta agar angkatan bersenjata atau prajurit khusus Kongo dilatih Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada saat yang sama, Kongo juga meminta agar para perwira muda dan kadet-kadet mereka dididik di Unversitas Pertahanan dan akademi-akademi militer di Indonesia.

Baca juga: Menhan Kongo Minta Indonesia Latih Prajurit Khususnya

3. Polisi Temukan Bukti Gratifikasi AKBP Achiruddin, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Adapun AKBP Achiruddin merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang disorot karena memamerkan kendaraan mewah. Padahal, barang mewah itu tidak ada di LHKPN.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan untuk tidak mengklarifikasi LHKPN itu karena pihak Polda Sumut telah menemukan tindak bukti penerimaan korupsi AKBP Achiruddin.

"Telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya, sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Gratifikasi AKBP Achiruddin, KPK Batal Klarifikasi LHKPN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com