Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Grace Tahir Diperiksa Terkait TPPU Rafael Alun

Kompas.com - 11/05/2023, 22:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pemeriksaan Grace Dewi Riady atau Grace Tahir terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Baru-baru ini, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir) ya itu memang di perkaranya Pak Rafael Alun Trisambodo, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Gedung Juang KPK, Kamis (11/5/2023).

Asep menjelaskan, dalam kasus TPPU, pelaku mengalihkan uang hasil korupsinya menjadi aset bernilai ekonomis.

Baca juga: Usai Dipanggil KPK, Grace Tahir Gelengkan Kepala Saat Ditanya Wartawan soal Aliran Dana Kasus Rafael Alun

Saat ini, KPK tengah mendalami adanya aliran dana dari Rafael kepada Grace.

Penyidik tengah mengorek aliran dana tersebut masih berhubungan dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat pajak itu.

Jika aliran dana itu terkait dengan dugaan korupsi Rafael, maka lembaga antirasuah akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil Tipikor atau bukan seperti itu,” ujar asep.

“Tapi kalau itu hasil tipikor ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU,” tambahnya.

Baca juga: Mengenal Grace Tahir, Putri Orang Terkaya di RI yang Parodikan Tingkah Indra Kenz

Adapun, Grace Tahir lahir dan tumbuh di keluarga konglomerat.

Ayahnya, Dato Sri Tahir diketahui sebagai pendiri Mayapada Group. Bisnisnya meliputi jasa keuangan seperti perbankan, jasa kesehatan, perhotelan, pertambangan, hingga ritel.

Sementara itu, ibu Grace, Rosy Riady merupakan putri pendiri Lippo Group, Mochtar Riady.

Pada hari ini, KPK memeriksa Grace sebagai saksi. Namun, usai menjalani pemeriksaan Grace tak mau menjawab pertanyaan wartawan.

KPK sebelumnya menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU. Status hukum ini ditetapkan setelah KPK menemukan bukti yang cukup bahwa mantan pejabat pajak itu diduga menyamarkan uang hasil korupsi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com