JAKARTA, KOMPAS.com – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) tengah mendalami soal dugaan suap Rp 1,7 miliar di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasus dugaan suap tersebut terkait penanganan kasus niaga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Mahfud: Kabid Propam Polda Kaltara Dikembalikan ke Jabatannya
Kendati demikian, Sandi belum bisa membeberkan lebih lanjut soal proses pengusutan yang tengah dilakukan.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil kerja dari tim Itwasum dan Propam Polri.
“Kita tunggu hasilnya ya,” ujar Sandi.
Dikutip dari Tribun Kaltara, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya membeberkan dugaan isu suap Rp 1,7 miliar terkait kasus BBM ilegal di lingkup Polda Kaltara.
Baca juga: Tak Patuh Perintah Pimpinan, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot
Namun, kabar itu dibantah oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya. Ia menyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Daniel juga menyampaikan bahwa persoalan ini sudah ditangani Paminal Mabes Polri, dan masih ditunggu penjelasan dari Paminal Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.