JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, yang kini menjadi tersangka pemukulan terhadap Ken Admiral.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran dilakukan karena pihaknya tengah menganalisa rekening Achiruddin dan anaknya.
“Iya kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).
Menurut Ivan, rekening Achiruddin terindikasi terkait dengan penyimpangan sumber dana.
Baca juga: PPATK Sebut Nilai Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Puluhan Miliar, Tak Sesuai Profil
Adapun nilai mutasi rekening Achiruddin dan anaknya itu mencapai puluhan miliar rupiah. Ivan tidak menyebutkan persis angka mutasi tersebut. Namun, jumlahnya sangat signifikan.
“Iya (puluhan miliar) signifikan sakali,” ujarnya.
Sebelumnya, video yang merekam penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.
Aditya tampak memukul hingga menendang kepala Ken dengan sadis. Penganiayaan itu disebut dipicu percakapan via chat.
Dalam rekaman penganiayaan tersebut tampak AKBP Achiruddin di lokasi. Namun, alih-alih mencegah, ia hanya membiarkan anaknya melakukan kekerasan.
Baca juga: PPATK Sebut Sumber Dana Rekening AKBP Achiruddin Terindikasi Menyimpang
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum dicopot, Achiruddin menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.