Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Laporan Pemuda Muhammadiyah soal Peneliti BRIN, Ditangani Bareskrim

Kompas.com - 26/04/2023, 12:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menerima laporan terkait pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin yang dinilai berisi ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memastikan laporan itu sudah diterima dan ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Sudah diterima laporannya dan sekarang sedang ditangani oleh Tim Siber Bareskrim," ucap Sandi saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Emosi Akun Seniornya Diserang Jadi Alasan Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

Adapun laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyatakan Bareskrim telah menerima laporan yang dibuat Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

"Laporan polisi terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana Pasal 45 A jo Pasal 28 dan atau Pasal 45 B jo Pasal 29 UU nomor 19 tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin," jelas Ramadhan.

Diketahui, sebelum menerima laporan itu, Bareskrim Polri juga telah berinisiatif mengusut kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid sebelumnya telah mengatakan, timnya sedang mendalami pernyataan AP Hasanuddin yang diduga berisi ancaman pembunuhan dengan melakukan pemetaan.

Baca juga: Gaya Preman Peneliti BRIN yang Berujung Laporan Polisi

Adapun, pernyataan AP Hasanuddin yang viral dan diduga ancaman pembunuhan itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah.

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (24/4/2023) lalu.

 

Awal kasus

Sebagai infomasi, kejadian bermula saat akun AP Hasanuddin berkomentar di unggahan Facebook milik peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Tangkapan layar pernyataan AP itu viral di media sosial. 

Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.

"Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat shalat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.

Baca juga: Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Kepala LAPAN Minta Maaf

Masih dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com