Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I DPR Minta Aturan Hukum Penugasan TNI Harus Jelas

Kompas.com - 20/04/2023, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta penugasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke wilayah konflik seperti Papua harus disertai aturan hukum yang jelas.

Hal ini disampaikannya karena melihat semakin bertambahnya prajurit TNI yang gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat operasi penyelamatan pilot Susi Air di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

"Penugasan TNI ke wilayah perang bukan hanya diberikan pelatihan dan peralatan yang lengkap. Akan tetapi juga harus disertai dengan strategi dan aturan hukum yang jelas," kata Dave kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Baca juga: Update Terkini Penyelamatan Pilot Susi Air, 4 Prajurit TNI Gugur, 1 Dalam Pencarian

Dia menambahkan, hingga kini pemerintah belum memberikan aturan yang jelas terhadap penugasan prajurit TNI ke wilayah konflik.

Ketidakjelasan itu salah satunya soal status KKB yang mestinya sudah diubah oleh Negara lantaran berbagai tindakan mereka bukan lagi dikategorikan kriminal.

"Status OPM ini pun juga harus diubah. Bukan kriminal, akan tetapi pemberontakan," ujarnya.

Jika status tersebut diganti, maka dia meyakini akan ada pergerakan sistematis oleh prajurit TNI untuk menumpas kelompok tersebut.

"Sehingga, TNI Angkatan Darat dapat menumpas dengan kekuatan full di depan," katanya.

Ketua DPP Partai Golkar ini mengingatkan, aturan hukum yang ada kini terhadap prajurit TNI belum jelas untuk sepenuhnya terjun menumpas KKB.

"Belum jelas (aturan hukum). Karena (KKB) masih dianggap kriminal. Sehingga, TNI sifatnya diperbantukan," ujar Dave.

Baca juga: Bertambah, Prajurit TNI Gugur dalam Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air Jadi 4 Orang

Adapun jumlah prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jadi  empat orang. 

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman mengungkapkan, empat jenazah itu ditemukan Rabu (19/4/2023).

Saat ini, keempat prajurit yang gugur telah dievakuasi ke RSUD Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

"Tim gabungan TNI-Polri berhasil menemukan empat prajurit TNI, termasuk di dalamnya Pratu Miftahul Arifin,” kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang. 

Baca juga: Panglima Sebut 4 Prajurit yang Luka Saat Operasi Pembebasan Pilot Susi Air dalam Kondisi Sehat

Adapun keempat prajurit TNI yang gugur adalah Prajurit Satu (Pratu) Miftahul Arifin, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Prajurit Dua (Prada) Sukra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com