JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta penugasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke wilayah konflik seperti Papua harus disertai aturan hukum yang jelas.
Hal ini disampaikannya karena melihat semakin bertambahnya prajurit TNI yang gugur oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat operasi penyelamatan pilot Susi Air di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
"Penugasan TNI ke wilayah perang bukan hanya diberikan pelatihan dan peralatan yang lengkap. Akan tetapi juga harus disertai dengan strategi dan aturan hukum yang jelas," kata Dave kepada Kompas.com, Kamis (20/4/2023).
Dia menambahkan, hingga kini pemerintah belum memberikan aturan yang jelas terhadap penugasan prajurit TNI ke wilayah konflik.
Ketidakjelasan itu salah satunya soal status KKB yang mestinya sudah diubah oleh Negara lantaran berbagai tindakan mereka bukan lagi dikategorikan kriminal.
"Status OPM ini pun juga harus diubah. Bukan kriminal, akan tetapi pemberontakan," ujarnya.
Jika status tersebut diganti, maka dia meyakini akan ada pergerakan sistematis oleh prajurit TNI untuk menumpas kelompok tersebut.
"Sehingga, TNI Angkatan Darat dapat menumpas dengan kekuatan full di depan," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar ini mengingatkan, aturan hukum yang ada kini terhadap prajurit TNI belum jelas untuk sepenuhnya terjun menumpas KKB.
"Belum jelas (aturan hukum). Karena (KKB) masih dianggap kriminal. Sehingga, TNI sifatnya diperbantukan," ujar Dave.
Adapun jumlah prajurit TNI yang gugur dalam peristiwa penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jadi empat orang.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel (Kav) Herman Taryaman mengungkapkan, empat jenazah itu ditemukan Rabu (19/4/2023).
Saat ini, keempat prajurit yang gugur telah dievakuasi ke RSUD Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Tim gabungan TNI-Polri berhasil menemukan empat prajurit TNI, termasuk di dalamnya Pratu Miftahul Arifin,” kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang.
Adapun keempat prajurit TNI yang gugur adalah Prajurit Satu (Pratu) Miftahul Arifin, Pratu Ibrahim, Pratu Kurniawan, dan Prajurit Dua (Prada) Sukra.
Keempat prajurit ini berasal dari Satuan Tugas (Satgas) Batalion Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Sementara itu, seorang prajurit TNI masih dalam pencarian akibat penyerangan tersebut.
"Satu masih dicari," ujar Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (20/4/2023).
Pencarian satu prajurit yang masih hilang tersebut dilakukan di sekitar arus sungai area Distrik Mugi.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan KKB itu terjadi saat Satgas Yonif Raider 321/Galuh Taruna sedang mendekati posisi penyandera pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37), di Distrik Mugi, pada Sabtu (15/4/2023).
Dilaporkan ada 36 prajurit Satgas Yonif Raider 321 saat penyisiran tersebut. Selain 4 korban tewas dan 1 masih hilang, ada lima prajurit luka-luka dalam peristiwa itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/20/16182221/anggota-komisi-i-dpr-minta-aturan-hukum-penugasan-tni-harus-jelas