JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari lingkungan Detaemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Salah satu anggotanya, Bripda Dhendri Ahmad Septian, yang menjadi korban penusukan warga negara asing (WNA) Uzbekistan saat hendak kabur dari Kantor Imigrasi, dinyatakan meninggal dunia.
"Innalillahi wainna ilaihirojiun, telah meninggal dunia Bripda Dhendri Ahmad Septian, korban penusukan di Kantor Imigrasi Jakut, Anggota Densus 88," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kasus WN Uzbekistan Serang Densus 88 dan Staf Imigrasi Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Aswin mengatakan, Bripda Dhendri meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari ini, pukul 11.15 WIB.
Dia menambahkan, saat ini jenazah almarhum sedang dalam perjalanan dibawa ke rumah duka di Yogyakarta.
Aswin menyampaikan, Densus 88 AT Polri akan berikan yang terbaik untuk mengenang jasa-jada Bripda Dhendri.
"Semoga almarhum husnul khatimah diampuni segala dosa-dosanya dan diterima di sisi Allah SWT, amiin," ucap Aswin.
Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Korban Penyerangan Teroris WNA Uzbekistan Kesehatannya Sudah Stabil
Diberitakan sebelumnya, tiga WNA yang terafiliasi terorisme jaringan internasional Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad menyerang petugas saat hendak kabur saat ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada 10 April 2023 subuh.
Akibat penyerangan itu, ada satu petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia.
Selain itu, terdapat dua petugas Imigrasi, serta dua petugas Densus 88 yang mengalami luka.
Staf Imigrasi bernama Dikky Firstho Damas, serta anggota Densus 88 AT Polri, Bripda Bahrain saat ini masih mendapat perawatan di ICU.
Anggota Densus 88, Bripda Dhendri sebelum meninggal dunia juga sempat dirawat di ICU.
Sedangkan, satu petugas Imigrasi lainnya, Supriatna, mengalami luka ringan dan sudah kembali dari rumah sakit.
Mulanya, Densus 88 mengamankan empat WNA asal Uzbekistan di Indonesia yang terafiliasi jaringan terorisme internasional.
Mereka di tempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara sejak ditangkap 24 Maret 2023 untuk dideportasi.
Baca juga: Jenguk Petugas Imigrasi yang Diserang WN Uzbekistan, Menkumham: Kondisinya Parah, tapi Stabil
Pada 10 April 2023, tiga di antaranya yakni BA alias JF, OMM alias IM, dan MIR alias MR menyerang petugas di lokasi dan melarikan diri karena tidak mau dideportasi.
Mereka pun berhasil ditangkap di hari yang sama, kemudian ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun, satu WNA inisial BA ditemukan tewas di Kali Sunter.
Sedangkan satu WNA inisial BKA tidak ikut kabur. Akan tetapi, polisi tetap mendalami soal perannya terkait penyerangan dan kaburnya tiga rekannya.
"(Dugaan keterlibatan BKA) Masih kita periksa secara intensif keterlibatannya dalam perkara penyerangan dan melarikan diri kemarin," ucap Aswin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.