Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Investigasi Proses Perencanaan WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas

Kompas.com - 12/04/2023, 16:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah menginvestigasi proses perencanaan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang kabur dan menyerang petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Adapun tiga WNA berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), dan MIR alias MR (26), merupakan kelompok terorisme internasional Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad yang ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara setelah ditangkap pertama kalinya pada 24 Maret 2023.

“Peristiwa ini sendiri masih di investigasi secara mendalam, jadi terutama bagaimana mereka merencanakan seperti, bagaimana prosesnya,” ucap Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kronologi 3 WNA Uzbekistan Bobol Ruang Detensi Imigrasi Jakut Lalu Serang Petugas

Aswin menyebut, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait proses kaburnya ketiga WNA itu.

“Kita sudah mengantongi beberapa bukti lain, bukti elektronik, CCTV, foto yang di-capture dan beberapa jejak lainnya,” ucap Aswin.

Adapun ketiga WNA itu melakukan juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 AT Polri yang ada di lokasi sebelum mereka melarikan diri.

Aswin menerangkan, mereka mengambil pisau dari dapur yang berada di lantai berbeda dari ruang detensi.

Baca juga: Cerita Warga Saksikan Petugas Imigrasi Kejar WNA Uzbekistan Jaringan Teroris yang Kabur

Kejadian penyerangan terhadap petugas itu terjadi pada Senin (12/4/2023) pukul 04.00 WIB. Setelah menyerang petugas yang sedang sahur dan salat, mereka pun kabur dengan menjebol plafon Kantor Imigrasi.

“Jadi dia ambil dari pantry atau dari dapur, karena memang di rumah detensi itu tersedia dapur di lain lantai, jadi dia sudah bergerak di lain lantai itu, ini nanti untuk masih dalam konteks diselidiki,” terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com