JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan kasus penyerangan yang dilakukan tiga warga negara asing (WNA) teroris asal Uzbekistan terhadap anggota Densus 88 dan petugas Imigrasi ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, ketiga WNA yang terafiliasi terorisme jaringan internasional Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad itu menyerang petugas saat hendak kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Menurut Aswin, kasus penyerangan itu kini juga sudah berada di tahap penyidikan.
"(Kasusnya ditangani) Polda Metro. Sudah penyidikan," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Korban Penyerangan Teroris WNA Uzbekistan Kesehatannya Sudah Stabil
Adapun tiga WN Uzbekistan itu, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), dan MIR alias MR (26), sempat menyerang tiga petugas Imigrasi dan dua anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Mereka bertiga juga kabur usai melakukan penyerangan pada 10 April 2023 subuh.
Pada hari yang sama, dua dari WNA itu berhasil ditangkap kembali dan diamankan di Polda Metro Jaya. Sedangkan, WNA inisial BA alias JF ditemukan tewas di Kali Sunter, Jakarta Utara.
Para WN Uzbekistan itu juga telah berstatus tersangka dalam perkara penyerangan dan pembunuhan petugas Densus 88 dan Imigrasi.
Baca juga: Jenguk Petugas Imigrasi yang Diserang WN Uzbekistan, Menkumham: Kondisinya Parah, tapi Stabil
Sebagai informasi, akibat penyerangan yang dilakukan para WNA itu, ada satu petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia.
Selain itu, terdapat dua petugas Imigrasi dan dua petugas Densus 88 yang mengalami luka. Staf Imigrasi bernama Dikky Firstho Damas, serta anggota Densus 88 AT Polri, Bripda Bahrain saat ini masih berada di ICU.
Lalu, anggota Densus 88, Bripda Dendri masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, satu petugas Imigrasi lainnya, Supriatna, mengalami luka ringan dan sudah kembali dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.