Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Temui Kapolri di Tengah Polemik Pencopotan Endar Priantoro dan Isu Kebocoran Penyelidikan

Kompas.com - 19/04/2023, 07:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara Firli dan Listyo Sigit tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, pada Minggu (16/4/2023).

Dalam foto pertemuan itu, Firli Bahuri tampak berjabat tangan bersama Listyo Sigit di depan lukisan harimau. Keduanya menatap ke arah kamera.

Dalam keterangannya, Firli mengatakan, KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama dan saling membantu dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Singgung Surat Perintah Kapolri, Endar Priantoro Tegaskan Masih Bertugas di KPK

"Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Menurut Firli, sinergi KPK dengan Polri tidak hanya diwujudkan dalam kerja-kerja penindakan kasus korupsi. Kedua lembaga juga berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait wawasan antikorupsi.

Lebih lanjut, Firli mengklaim KPK dan Polri memiliki semangat yang sama dalam memberantas korupsi.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli.

Baca juga: MAKI Minta Firli Bahuri dan Menteri ESDM Jadi Saksi Dugaan Bocornya Dokumen Penyelidikan Korupsi

Sebelumnya, hubungan Polri dengan KPK memanas usai Brigjen Endar Priantoro dicopot Firli dan koleganya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Pimpinan KPK tetap mencopot Endar meskipun Kapolri telah mengirim surat perpanjangan masa penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023.

Adapun Endar diberhentikan melalui surat keputusan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada 31 Maret 2023.

Tepat sehari sebelumnya, Firli mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri.

Baca juga: Dewas KPK Tangani Kisruh Pencopotan Endar Priantoro, Kapolri: Kita Tunggu Saja

Kedua lembaga kemudian saling beradu klaim telah sesuai prosedur hingga menilai KPK melemah jika dua jenderal polisi aktif, Endar dan Irjen Karyoto ditarik dari KPK secara bersamaan.

Di sisi lain, Firli juga tengah dihimpit laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana.

Firli disebut-sebut terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi survei tata kelola ekspor pertambangan dan survei perizinan pertambangan di Kementerian ESDM.

Informasi penyelidikan itu ditemukan secara tak sengaja saat tim penyidik menggeledah kantor Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.

Kepada penyidik, Idris mengaku keterangan dokumen itu didapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.

Endar Priantoro dan sejumlah pihak lainnya kemudian melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu, sejumlah pihak lainnya melaporkan dugaan kebocoran informasi itu ke polisi.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Terkait Dugaan Malaadministasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com