Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Persekusi terhadap 2 Wanita di Sumbar, Pimpinan Komisi VIII: Korban Harus Dapat Keadilan

Kompas.com - 18/04/2023, 09:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyayangkan tindakan persekusi yang terjadi terhadap dua wanita di Sumatera Barat (Sumbar) oleh sejumlah pria di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu.

Diah lantas meminta pihak kepolisian tidak boleh lemah mengusut perkara persekusi ini.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk. Untuk itu, hukum harus ditegakkan, korban harus mendapatkan keadilan," kata Diah kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Ia berpendapat, perbuatan persekusi itu amat mengerikan dan sangat tidak manusiawi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar

Apalagi, tindakan itu dilakukan di momen bulan Ramadhan yang semestinya menjadi bulan penuh berkah.

"Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," ujarnya.

Diah mengatakan, perilaku seperti ini sangat disesalkan karena tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang selama ini dikenal dengan rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Politisi PDI-P ini mengungkapkan, kepolisian setempat juga sudah mengatakan tindakan warga diduga karena kafe tempat wanita bekerja tetap beroperasi selama Ramadan.

"Saat itu, ada dua wanita berada di kafe yang tidak tutup. Mereka kemudian dipersekusi karena kafe yang tidak tutup. Sekali lagi, peristiwa di Sumbar memperlihatkan perempuan menjadi korban," kata Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) ini.

Baca juga: Kronologi 2 Wanita di Sumbar Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Sempat Merintih Memohon Ampun

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan melakukan gelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam, di Mapolres Pesisir Selatan.

"Sudah kita tetapkan tiga orang tersangka setelah kita menggelar perkara tadi," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Novianto mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan nama para tersangka demi kehati-hatian.

Para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan jika tak menyerahkan diri.

"Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," jelas Novianto.

Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Polisi Buru 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com