JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada data penerima bantuan sosial (bansos) beras Keluarga Penerima Manfaat (PKM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang fiktif.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mendalami materi tersebut kepada dua orang saksi.
Mereka adalah Ibnu Solihin selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Sosial dan karyawan PT Envio Global Persada.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online
Mereka dipanggil ke meja penyidik apa Jumat (14/4/2023) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH Tahun 2020-2021.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi Bansos di Kemensos RI dan dugaan adanya data penerima fiktif dalam penyaluran bansos dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/4/2023).
Dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut terjadi di seluruh Indonesia pada 2021.
Ali mengatakan, perkara ini menyangkut satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang tersangka. Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Beri Bansos ke Warga Tak Mampu hingga Gelar Pasar Murah
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.