Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SE Mendagri, Pemda Diminta Awasi Tempat Hiburan dan Objek Wisata Selama Lebaran

Kompas.com - 15/04/2023, 04:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) mengatur dan mengawasi tempat hiburan masyarakat dan objek wisata selama masa Lebaran 2023.

Instruksi ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

Surat bernomor 400.4.4.1/2205/SJ itu diteken Tito pada 13 April 2023 dan ditujukan buat gubernur dan bupati di seluruh Indonesia.

Baca juga: Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Tanggal, Wapres Ingatkan soal Toleransi

“Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat untuk keramaian,” bunyi salah satu poin surat edaran sebagaimana dokumen yang diterima Kompas.com dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, Jumat (14/4/2023).

Tak hanya itu, pemerintah daerah (pemda) juga diminta melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Misalnya, aksi bentrokan antarwarga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas), penggunaan petasan, pengawasan terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, hingga distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Lebaran, KSAL: Kapal Patroli Maritim Tidak Akan Dikurangi untuk Cegah Penyelundupan

Pemda juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminali terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya.

Mendagri juga memerintahkan pemda mengatur dan mengawasi aktivitas di setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Diharapkan, pemda mampu meningkatkan peran aktif masyarakat, antara lain melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum selama masa Lebaran.

“Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023,” bunyi surat edaran.

Berikut 8 poin yang diatur dalam SE Mendagri tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023:

1. Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) dan bencana alam.

2. Melakukan antisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan aksi antara lain:

  • Kegiatan operasi pasar murah;
  • Pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu;
  • Pengecekan kecukupan supply pangan daerah masing-masing; dan
  • Intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu

3. Meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemadam kebakaran (damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan Polri.

Baca juga: Pengelola Targetkan 50.000 Wisatawan Berlibur di TMII Saat Libur Lebaran

4. Memberikan dukungan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum guna terwujudnya kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, antara lain:

  • Melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan trantibum seperti aksi bentrokan antarwarga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta melakukan upaya-upaya penanganannya;
  • Melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
  • Menugaskan personel Satpol PP, damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas;
  • Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata seperti kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat untuk keramaian;
  • Meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik; dan
  • Meningkatkan peran aktif masyarakat antara lain melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Baca juga: 1,4 Kilogram Ganja yang Disita BNN Diduga Akan Diedarkan Sebelum Lebaran

5. Pemerintah daerah agar siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelaikan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut.

6. Melakukan koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.

7. Menugaskan Kepala Satpol PP untuk melakukan pengendalian kegiatan trantibumlinmas oleh perangkat daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.

8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berjenjang mulai dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com