Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran NU dan Muhammadiyah Mungkin Beda Tanggal, Wapres Ingatkan soal Toleransi

Kompas.com - 14/04/2023, 20:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi soal kemungkinan perbedaan tanggal perayaan Idul Fitri antara Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah pada tahun 2023.

Menurut Ma'ruf Amin, kemungkinan perbedaan itu merujuk kepada kriteria penetapan 1 Syawal.

"Ini sudah lama diupayakan untuk bisa bertemu tapi belum ada metode yang bisa menyatukan. Oleh karena itu, maka yang ditempuh adalah adanya sikap bisa toleransi antar dua kelompok ini," ujar Ma'ruf dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Wapres, Jumat (14/4/2023).

"Untuk masing-masing, ya Lebaran sesuai dengan keyakinannya dengan hitungannya. Jadi, bahasa Jawanya legowo lah. Dan itu sudah kita lakukan bertahun-tahun," katanya lagi.

Baca juga: Mendagri Terbitkan SE, Minta Pemda Cegah Sweeping Ormas dan Kriminalitas Jelang Lebaran

Ma'ruf Amin mengakui, awalnya memang ada sedikit konflik karena perbedaan metode penentuan 1 Syawal itu.

Namun, seiring berjalannya waktu dan terus adanya sosialisasi, maka NU dan Muhammadiyah bisa saling menghormati.

"Dulu pertama memang agak konflik sedikit yang antara metode ini ribut, tapi belakangan tidak karena kita terus sosialisasi, edukasi, sekarang rukun-rukun saja," kata Ma'ruf.

"Sambil terus mencari metode yang mempertemukan dua metode ini imkanur rukyat dan wujudul hilal," ujarnya lagi.

Baca juga: NU dan Muhammadiyah Beda Tanggal Lebaran, Cek Jadwal Libur Sekolah SD-SMA

Diberitakan sebelumnya, tanggal untuk merayakan hari Lebaran atau Idul Fitri tahun 2023 kemungkinan akan mengalami perbedaan antara Muhammadiyah dan NU.

Dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.

Sementara versi Muhammadiyah, 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Sebagaimana termaktub dalam Surat Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 Hijriah.

Adapun untuk NU penetapan 1 Syawal dilakukan berdasaran kriteria imkan rukyat atau visibilitas hilal MABIMS.

Sehingga, penetuan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023 menunggu hasil sidang isbat Pemerintah yang dilakukan pada 20 April 2023.

Baca juga: Jelang Lebaran, Mendagri Minta Pemda Tertibkan Pasar Tumpah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com