Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Fantastis STR Disebut Capai Ratusan Miliar Rupiah, Forum Dokter Somasi Menkes

Kompas.com - 12/04/2023, 16:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi ketiga kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin atas pernyataannya dalam public hearing RUU Kesehatan beberapa waktu lalu.

Dalam public hearing, Menkes menyebut biaya mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter/dokter gigi Rp 6 juta, serta biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Mahalnya biaya lantas disebut-sebut meningkatkan harga obat sehingga masyarakat luas menderita.

Adapun somasi ketiga ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum FDPKKB Muhammad Joni.

Baca juga: Menkes Disomasi Usai Sebut Biaya Perpanjangan STR dan SIP Dokter Rp 6 Juta

"Somasi ketiga itu tetap kepada pokok somasi kita, (yaitu) tetap meminta jawaban tertulis perihal pernyataan yang tidak benar itu, perihal STR Rp 6 juta, perihal SKP yang angkanya sedemikian yang disebutkan. Dia menyebutkan, ada implikasi harga obat jadi mahal kemudian menyengsarakan rakyat," kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Joni menyampaikan, Menkes harus memberikan jawaban tertulis dalam kurun waktu tiga hari kerja sejak dilayangkannya somasi ketiga pada Selasa (11/4/2023).

Ia mengakui, sampai saat ini, jawaban tertulis itu belum kunjung diterima. Ia pun mengaku akan menempuh jalur hukum bila pernyataan tertulis atas somasi tidak diberikan.

"Dan sampai hari ini belum dijawab. (Tenggatnya) Tiga hari kerja dari tanggal kemarin. Jadi kan mekanismenya mekanisme hukum maupun mekanisme hak-haknya sebagai masyarakat, hak-hak publik," ucap Joni.

Baca juga: Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Sejatinya, Menkes sudah mengundang FDPKKB untuk melakukan diskusi terbuka pada tanggal 5 Mei 2023.

Namun, menurut Joni, somasi merupakan langkah hukum yang seharusnya diselesaikan dengan tanggapan hukum pula, yaitu memberikan keterangan tertulis.

Kendati begitu, pihaknya tetap bersedia memenuhi undangan diskusi yang dikerangkakan sebagai forum ataupun pertemuan untuk menjawab masalah yang sama.

Joni meminta proses diskusi dipercepat menjadi tanggal 17 April 2023, bukan tanggal 3 Mei 2023 seperti yang diusulkan Menkes. Sebab, menurutnya, keadaan ini harus diredakan secepatnya.

Di sisi lain, jawaban somasi harus tetap diberikan.

"Tentu somasi harus dijawab dengan jawaban, bukan dengan mengajak diskusi. Somasi itu langkah hukum, bukan langkah akademis. Kalau diskusi adalah proses yang lain lagi," tuturnya.

"Kita tidak mau diskusi seakan-akan menyelesaikan hal yang sebenarnya sudah jadi perbuatan. Dan itu adalah jawaban yang harus dijawab dengan surat jawaban," imbuhnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com