JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seolah tak pernah lepas dari kontroversi. Selama hampir empat tahun memimpin lembaga antirasuah, ia berulang kali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Bahkan, perkara yang sama juga berulang kali membelit Firli ketika ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, hingga dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Berikut sejumlah kasus pelanggaran etik yang menyeret nama Firli, dari yang masih dugaan hingga yang sudah terbukti.
Baca juga: Ketika Para Sesepuh KPK Turun Gunung, Minta Firli Dicopot dan Ancam Lapor Polisi...
Pada 8 Agustus 2018 lalu, Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
Saksi yang dimaksud ialah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu, Bahrullah.
Firli mengaku, dirinya menjemput Bahrullah di lobi KPK dan sempat mengajak pimpinan BPK itu ke ruangannya. Tak berapa lama, penyidik datang ke ruangan Firli untuk menjemput Bahrullah guna melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Firli Mengaku Pernah Jemput Saksi yang Hendak Diperiksa KPK di Lobi
"Kenapa saya jemput? Karena saya adalah mitra BPK, teman kerja. Saya ini juga menjemput (Bahrullah) karena ditelepon oleh salah satu auditor utama, namanya Pak Nyoman Wara, memberi tahu. Dia (Bahrullah) diminta keterangan sebagai saksi," kata Firli saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli saat itu menganggap bahwa perbuatannya hal yang wajar lantaran saksi tersebut merupakan mitra kerjanya. Namun demikian, pada September 2019 dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena aksinya itu.
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI September 2019 lalu, Firli juga mengungkap pertemuannya dengan seorang pimpinan partai politik. Pertemuan itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Namun, dia bilang, pertemuan tersebut tak disengaja. Firli mengaku hadir atas undangan rekannya, lantas bertemu dengan ketua umum partai politik yang kebetulan juga hadir di acara itu.
“Saya diundang oleh kawan saya, kebetulan dia adalah Wakabareskrim, saya hadir di situ. Kebetulan ketua partai politik hadir dan beliau kenal individu saya," kata Firli.
Baca juga: Klarifikasi Filri soal Gendong Anak TGB, Bertemu Ketum Parpol, hingga Jemput Saksi
Firli tak merinci nama ketua umum parpol itu. Ia hanya menyebut bahwa dia mengenal dekat suami dari ketua umum parpol tersebut.
Firli pun mengaku tidak ada perbincangan politik dalam pertemuan itu.
“Almarhum suami beliau selalu intens dengan saya sejak saya pangkat Letnan Satu. Kalaupun disampaikan pertemuan dengan pimpinan partai politik, saya ingin katakan, saya bukan bertemu dengan pimpinan partai politik," katanya.
“Tapi saya bertemu dengan individu dan itu tidak ada pembicaraan apa pun dan itu bukan sengaja pertemuan," sambung Firli.