Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Akui Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sulteng Rp 56 Miliar, Janji Transparan

Kompas.com - 10/04/2023, 12:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui bahwa terdapat dugaan penyelewengan dana hibah nonpilkada yang dilakukan jajaran Bawaslu Sulawesi Tengah dengan jumlah diperkirakan mencapai Rp 56 miliar.

"Masih diperiksa dugaan itu," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (10/4/2023).

Bagja mengaku tak ingin menutup-nutupi kasus tersebut. Ia juga mengeklaim bahwa Bawaslu sudah melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Kita juga tidak boleh menutup-nutupi jika terjadi kejahatan di dalam organisasi Bawaslu. Dibuka saja," ucapnya.

"Pada saat pemeriksaan, audit, dan sebagainya, kami sudah menyarankan yang bersangkutan menjelaskan kepada BPKP dan BPK. Kewajiban kami seperti itu sudah kami lakukan," tambah Bagja.

Baca juga: Atribut Kampanye dan Praktik Politik Uang Menyebar, Bawaslu Desak KPU Buat Aturan

Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang ditempuh kejaksaan. Ia menjamin bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi atas langkah aparat penegak hukum.

"Tentu menjadi kesedihan tersendiri bagi Bawaslu. Itu tragedi. Kami berharap tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 56 milliar tahun 2020 di Bawaslu Sulteng masih dalam proses perhitungan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penkum Ronald kepada TribunPalu, Kamis (6/4/2023).

Menurut dia, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tim penyidik masih tunggu hasil perhitungan kerugian negara," ucapnya.

Kejati Sulteng telah memeriksa sekitar 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Sulteng.

Baca juga: Bawaslu Soroti Parpol Tertentu Leluasa Ngiklan di TV, Padahal Belum Kampanye

Kasus itu juga saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejati dan sudah dilakukan penggeledahan serta penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Adapun yang digeledah yakni Bawaslu Sulteng pada 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala pada 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Mautong pada 1 Maret 2023 dan Bawaslu Banggai Kepulauan pada 13 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com