Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Bupati Meranti Dicokok KPK, Diduga Kasus Suap Jasa Umroh

Kompas.com - 07/04/2023, 21:43 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Di berbagai kesempatan, Menteri Dalam Negeri sudah selalu mengingatkan untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas atau tindakan-tindakan yang potential bermasalah secara hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Benny menuturkan, Kemendagri juga menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terhadap Adil.

Baca juga: Kemendagri: Wakil Bupati Akan Gantikan Bupati Meranti Jika Ditahan KPK

Kemendagri, ujar dia, akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status hukum Adil sebagai dasar mengambil kebijakan administratif.

Benny menuturkan, jika Adil ditahan, maka ia dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati sesuai Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.Antara Foto/Aprillio Akbar Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.

"Untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Meranti, jika bupati ditahan maka wakil bupati akan melaksanakan tugas kepala daerah atau sebagai plt kepala daerah," kata Benny.

Diberitakan sebelumnya, Adil diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.

Adil ditangkap bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat.

Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.Antara Foto/Aprillio Akbar Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan usai terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti, Riau.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Bupati Meranti Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umroh

Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

(Penulis Ardito Ramadhan | Editor Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com