Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Komjen Nana Sudjana, Eks Kapolda Metro Jaya yang Kini Jadi Inspektur Utama Setjen DPR RI

Kompas.com - 06/04/2023, 12:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat tinggi Polri Komjen Nana Sudjana dilantik menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Ia dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (5/4/2023), bersamaan dengan pelantikan pimpinan tinggi madya Deputi Bidang Persidangan Suprihatini.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Setjen DPR RI.

Baca juga: DPR Lantik Komjen Nana Sudjana Jadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal

Jabatan Inspektur Utama sendiri telah lowong sejak 1 Agustus 2022, sedangkan jabatan Deputi Bidang Persidangan lowong sejak 1 Maret 2022.

"Barusan saja kami melaksanakan pelantikan. Jadi tadi pelantikan selaku irtama, Inspektur Utama Sekjen DPR RI," kata Nana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Karier Nana terbilang moncer. Selama puluhan tahun, dia menempati berbagai jabatan strategis di kepolisian. Berikut profilnya.

Profil Nana Sudjana

Nana Sudaja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Ia satu angkatan dengan mantan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Selama berkiprah di Polri, pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 26 Maret 1965 itu kerap ditempatkan di bidang intelijen.

Baca juga: Tak Lagi Berpeluang Kuat Calon Kapolri, Irjen Nana Sudjana Dinilai Jadi Korban Adanya Kerumunan

Lulus dari Akpol, dia ditugaskan di Polresta Yogyakarta selama beberapa tahun. Tahun 2001, dia dipindahtugaskan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelahnya, Nana sempat menjadi Kapolres Probolinggo (2006), Wakapolwiltabes Surabaya (2008), Analis Utama Tk III Badan Intelijen dan Keamanan atau Baintelkam Polri, lalu Kapolresta Surakarta (2010).

Saat Nana menjabat sebagai Kapolrestabes Surakarta, Joko Widodo atau Jokowi yang kini menjadi Presiden RI masih duduk sebagai Wali Kota Solo.

Selain itu, Nana juga sempat menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jawa Tengah (2011), Analis Utama Tk I Baintelkam Polri (2012), Analis Kebijakan Madya Bidang Ekonomi Baintelkam Polri (2013), dan Dirintelkam Polda Jawa Timur (2014).

Karier Nana melesat cepat. Dia ditunjuk sebagai Wakapolda Jambi tahun 2015, lalu Wakapolda Jawa Barat tahun 2016, dan tak lama dirotasi sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri.

Tiga tahun setelahnya tepatnya April 2019, Nana diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tak sampai setahun yakni Januari 2020, dia kembali ditempatkan di Ibu Kota untuk menjabat Kapolda Metro Jaya. Namun, belum setahun menjabat, Nana dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya pada 16 November 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Survei PPI: Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Paling Kuat di Pilkada Jateng

Nasional
SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

SYL Beli Parfum Rp 5 Juta, Bayar Pakai ATM Biro Umum Kementan

Nasional
Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com