KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara urusan publik harus dapat mengelola data dan informasi sebaik-baiknya.
Pengelolaan itu harus dilakukan dengan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, singkat, dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap pemohon informasi publik harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana," jelasnya.
Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan Pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenaker Jakarta, Selasa (4/3/2023).
Baca juga: Perkuat Integritas ASN, Kemenaker Terbitkan Permenaker Nomor 3 Tahun 2023
Anwar menegaskan, Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia.
Kehadiran KIP diharapkan membuat PPID dapat melakukan pengelolaan data dan informasi secara profesional, efisien, efektif dan akuntabel.
"Pemerintah sebagai penyelenggara urusan publik harus dapat mengelola data dan informasi sebaik-baiknya dengan menekankan pentingnya pelayanan yang mudah, singkat, dan mengutamakan kepuasan masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Anwar juga mengatakan, informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna informasi publik.
Namun, tidak semua informasi publik dapat dibuka untuk umum. Informasi publik yang dikecualikan bersifat rahasia diatur sesuai undang-undang, kepatutan, dan kepentingan umum.
Baca juga: Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT
"Pembinaan PPID ini dimaksudkan agar satuan unit kerja dapat memberikan, membatasi, dan atau menutup informasi yang diminta masyarakat sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, kegiatan yang digelar pada 4-5 April 2023 itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dia menegaskan, informasi merupakan bagian penting yang harus diberikan kepada masyarakat dan menjadi tuntutan buat kita, agar lebih profesional dalam mengelola keterbukaan informasi.
“Dengan begitu, kami dapat menyajikan informasi yang up-to-date, berkualitas, benar, dan tepat waktu bagi pemohon informasi,” jelas Chairul.
Baca juga: Terima Hibah Alat Berat dari PT IMIP, Kemenaker Ingin Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Morowali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.