Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berencana Hapus Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Mudik, BNPB Koordinasi ke Kemenkes

Kompas.com - 03/04/2023, 20:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto akan berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait rencana meniadakan bukti atau syarat vaksinasi Covid-19 saat mudik Idul Fitri 2023.

Adapun syarat vaksinasi Covid-19 tercantum dalam dua Surat Edaran (SE) yang sebelumnya diterbitkan.

Surat edaran tersebut, yaitu SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Mungkin yang mempengaruhi pemudik itu akan kami bicarakan dengan Kemenkes khususnya terkait Surat Edaran nomor 25, di situ untuk perjalanan luar negeri dan dalam negeri, kan masih harus menyertakan bukti vaksinasi Covid-19," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara daring pasca rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (3/4/2023).

"Tapi, dari Pak Menkes kan tadi ada pernyataan bahwa bisa ini ditiadakan," ujarnya lagi.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Maju, Korlantas Prediksi Kepadatan Arus Mudik Terjadi mulai 18 April

Kendati begitu, kata Suharyanto, pihaknya masih harus berbicara dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kemungkinan dicabutnya syarat tersebut.

Adapun saat ini, pemerintah terus menggalakkan vaksinasi Covid-19 meski dalam transisi pandemi menuju endemi Covid-19.

"Tapi sekali lagi perlu disampaikan apakah nanti sudah akan diberlakukan di mudik Lebaran ini atau tidak. Nanti kami akan koordinasikan lebih lanjut," kata Suharyanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan pos-pos di beberapa titik rute mudik, khususnya dari Jabodetabek ke arah Jawa.

Pos-pos ini bertujuan untuk membantu para pemudik yang memerlukan vaksinasi atau terpapar Covid-19.

"Kami pun sepanjang rute mudik, khususnya di Jawa, sudah menyiapkan pos-pos di titik-titik bekerjasama dengan unsur Polri, sehingga kalau pemudik ini mendapat kesulitan terkait vaksinasi ataupun penularan Covid-19 ini bisa mendatangi pos-pos," ujarnya.

Baca juga: Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan mengenai syarat perjalanan yang tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Sedangkan pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.

"Pada saat ini baru peraturan tentang PPKM yang dicabut (Inmendagri 50/2022 dan 51/2022) dan digantikan dengan Inmendagri No 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pada masa Transisi Menuju Endemi," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com