Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Belum Terima PK Kubu Moeldoko seperti Disampaikan AHY, Ini Jawaban Demokrat

Kompas.com - 03/04/2023, 18:21 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut proses peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko memang belum sampai ke meja Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, prosedur pengajuan upaya hukum tersebut mesti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

“Nanti diberkas oleh PTUN Jakarta baru diteruskan ke Mahkamah Agung,” kata Hinca pada wartawan, Senin (3/4/2023).

Ia mengungkapkan, setelah Moeldoko mengajukan PK, ketentuannya pihak tergugat yakni Partai Demokrat, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diberi waktu untuk mengajukan kontra memori PK.

Baca juga: Disebut Ajukan PK soal Perebutan Demokrat, Moeldoko: Enggak Ngerti Aku

Kubu Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023. Sedangkan Demokrat dan Kemenkumham diberi waktu sampai 6 April untuk memberikan kontra memori.

Setelah semua berkas lengkap dari pihak penggugat, dan tergugat, Hinca mengatakan, PTUN DKI Jakarta baru melaporkan pengajuan PK ke MA.

“(Lantas) MA nanti akan membentuk majelisnya antara hakim agung, nanti diputuskan di situ. Begitu tahapannya,” ujarnya.

Terakhir, Hinca mengungkapkan bahwa tim hukum Demokrat sudah siap menghadapi PK yang diajukan kubu Moeldoko.

Ia optimis pihaknya sekali lagi akan memenangkan gugatan terkait kepemimpinan Partai Demokrat tersebut.

“Tentu kami ingin memastikan, dan meyakini betul bahwa tidak ada satu celah pun untuk Moeldoko memenangkan perkara ini meskipun dia mengajukan PK,” katanya.

Baca juga: AHY Tuding Moeldoko Ajukan PK untuk Gagalkan Pencapresan Anies

“Karena itu kesempatan kami adalah melengkapi seutuh, selengkap mungkin, argumentasi, dan fakta-fakta di dalam kontea memori,” ujar Hinca lagi.

Sebelumnya, Pejabat Humas Mahkamah Agung (MA) Suharto menyatakan belum menerima pengajuan PK dari kubu Moeldoko.

Padahal, AHY menyatakan bahwa langkah Moeldoko untuk mengganggu soliditas Partai Demokrat masih terjadi dengan mengajukan upaya PK ke MA.

AHY juga menuding Moeldoko tengah berupaya untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan.

Sebab, Demokrat menjadi salah satu anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), yang bersama Nasdem, dan PKS memberikan tiket untuk Anies melenggang ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK sebagai Upaya Ambil Alih Demokrat

Moeldoko memang meminta agar AD/ART Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang disahkan.

Adapun KLB tersebut digerakkan oleh sejumlah mantan kader Demokrat yang tak menerima kepemimpinan AHY sebagai ketua umum.

Dalam KLB yang berlangsung medio 2021 lalu, Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Demokrat tandingan AHY.

Berbagai upaya hukum telah ditempuh kubu Moeldoko, mulai dari PTUN hingga tingkat kasasi, tetapi selalu kandas.

Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, MA: Belum Ada Permohonan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com