Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Nyatakan 765 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Cek Daftarnya di Sini

Kompas.com - 03/04/2023, 09:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar obat-obatan sirup dari hasil verifikasi uji mandiri bahan baku obat maupun sirup obat oleh perusahaan farmasi yang aman dikonsumsi sepanjang sesuai aturan pakai.

Selain bahan baku obat, BPOM juga merilis hasil verifikasi obat tradisional dan suplemen kesehatan berbentuk sirup melalui desk verifikasi BPOM sejak tanggal 26 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap produk sirop obat pada periode 28 Desember 2022 sampai 8 Maret 2023, terdapat tambahan sebanyak 257 produk sirop obat yang telah memenuhi ketentuan.

Baca juga: BPOM: Tak Ada Obat Mengandung Pholcodine yang Terdaftar di Indonesia

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 765 produk sirop obat dari 74 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM dalam siaran pers, Senin (3/3/2023).

Obat tradisional dan suplemen kesehatan

Di sisi lain, BPOM melakukan pemastian pemenuhan standar mutu sirop obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan pelarut yang berpotensi mengandung cemaran etilen glikol/di etilen glikol.

Pemastian ini dilakukan melalui Desk Verifikasi Pengujian Mandiri oleh industri farmasi dan IOT sebagai pemegang izin edar dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Hasil desk ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses pelepasan (rilis) terhadap produk sirup obat tradisional dan suplemen kesehatan yang dinyatakan aman melalui mekanisme penerbitan Surat Keterangan Produk yang Telah Diverifikasi BPOM.

Baca juga: BPOM dan IDAI Nyatakan Obat Sirop Sudah Aman

Berdasarkan hasil verifikasi pada 15 November 2022 - 1 Februari 2023, BPOM menyatakan sebanyak 38 produk sirop obat tradisional dan 119 produk sirop suplemen kesehatan dari 23 Pemegang Izin Edar telah memenuhi ketentuan.

Verifikasi ini dilakukan terhadap produk sirop (Cairan Obat Dalam/COD) obat tradisional dan suplemen kesehatan

"Dengan demikian daftar tersebut aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dan diproduksi sesuai Cara Pembuatan yang Baik (CPOB)," terang BPOM.

Sementara itu berdasarkan penelusuran data registrasi produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam bentuk sirup, sebanyak 501 produk obat tradisional dan 110 suplemen kesehatan, tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Karena tidak mengandung zat pelarut tambahan, sehingga tidak berisiko mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca juga: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek BPOM di PIK, Produk Dibuat dengan Bahan Berbahaya

Adapun informasi produk sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan, serta informasi sirop obat hasil penelusuran data registrasi yang tidak menggunakan pelarut dan aman digunakan dapat diakses di sini.

Sebagai informasi, verifikasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui evaluasi pemenuhan ketentuan Cara Pembuatan yang Baik/Good Manufacturing Practices (GMP) untuk produk obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.

Ketentuan tersebut, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/ farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian keamanan, khasiat, dan mutu obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com