Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Waode Nurmuhaemin
Penulis

Praktisi pendidikan, penulis buku dan novel pendidikan

Peta Jalan ASN: Ketika Gelar Doktor Hanya Jadi Pelaksana

Kompas.com - 30/03/2023, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada Januari 2023, memberikan pernyataan bahwa negara boros karena tidak memanfaatkan ASN bergelar master dan doktor dalam kapasitas mereka dengan kompetensi yang sangat terdidik.

Kebanyakan dari mereka hanya berada di level 'pelaksana", yaitu kasta terendah di birokrasi kantor. Gaji dan tunjangan mereka sama dengan ASN yang berpendidikan S1.

Tentu saja hal ini sudah lama terjadi, bahkan menjadi hal umum. Sehingga tidak aneh, kalau para ASN terdidik itu beralih ke fungsional.

Jumlah doktor di Indonesia sangat sedikit (sekitar 30.000 orang, data 2017) dengan mayoritas adalah dosen. Dengan demikian, ketika ada ASN pelaksana di kantor, seharusnya bisa dimaanfatkan dengan baik.

Baru-baru ini, Kementerian PANRB mengeluarkan Permenpan No 1 tahun 2003 untuk mengakomodasi para ASN Fungsional agar tidak terlalu susah dengan urusan angka kredit.

Mereka tidak perlu lagi membuat hal-hal yang sulit untuk mendapatkan angka kredit. Cukup kinerja yang berkontribusi signifikan untuk kemajuan organisasi sudah bisa dikonversi jadi angka kredit.

Dengan demikian, mereka bisa naik dengan cepat ke kelas selanjutnya, yaitu dari fungsional Muda ke Fungsional Madya, dst.

Bagaimana nasib para doktor ASN pelaksana? Berdasarkan aturan ini, mereka akan dibagi jadi tiga kelas, yaitu: Klerk, operator, dan teknisi.

Hal ini jelas sangat diskriminatif. Orang-orang yang telah menyelesaikan level tertinggi dalam strata pendidikan hanya diberi jabatan dan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tamatan SMA.

Smart ASN dan ASN kelas dunia

Kementerian PANRB berambisi menjadikan ASN Indonesia sebagai ASN yang smart dan berkelas dunia.

Ironisnya, orang-orang dengan kompetensi tinggi berlomba-lomba beralih ke jabatan fungsional di luar instansinya karena memang tidak ada yang bisa dilakukan dengan pendidikan yang mereka miliki.

Belum ada upaya dari Kementerian PANRB untuk kemudian membuat satu regulasi yang bisa mengakomodasi para ASN dengan predikat sangat terdidik tersebut.

Mengapa tidak dibuatkan regulasi dan jabatan fungsional dengan golongan yang setara ahli, misalnya fungsional ahli. Hal ini sudah diterapkan BRIN.

BRIN hanya mau menerima pindahan dari struktural yang bergelar doktor menjadi peneliti ahli Madya.

Dengan kondisi saat ini, tidak heran wajah dan model birokrasi masih belum berdasarkan manajemen talenta. Para ASN pelaksana tersebut, seperti kata Menteri Azwar Anas, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan sederhana.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com