Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Bantuan Tim Kecil KPP Tentukan Cawapres

Kompas.com - 24/03/2023, 21:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan disebut meminta bantuan pada tim kecil untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres).

Perwakilan Anies, Sudirman Said mengatakan tim itu diberi nama Tim Delapan.

“Pada Rabu Kliwon, tanggal 15 Maret 2023, capres Pak Anies telah memutuskan untuk menugaskan tim delapan, tim kecil ini untuk membantu beliau dalam memfinalkan pilihan-pilihan dari calon wakil presiden,” ujar Sudirman pada konferensi pers di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang Mengusung Anies Capres Resmi Terbentuk

Adapun delapan orang tersebut terbagi dari empat kelompok yang menjadi anggota KPP.

Pertama, Partai Nasdem diwakili oleh Sugeng Suparwoto, dan Willy Aditya yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem.

Kedua, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Sohibul Iman, dan Ketua DPP Al-Muzammil Yusuf.

Sementara itu, Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya, dan Iftitah Sulaiman Suryanegara.

Baca juga: Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Kemudian perwakilan Anis adalah Sudirman Said, dan Dadang Dirgantara.

Sudirman menuturkan, tim delapan bakal bertugas untuk mendiskusikan kandidat cawapres yang diusulkan sesuai kriteria yang disepakati KPP.

“Dalam urusan cawapres kita terus mengkaji, mulai dari elektabilitas, kerentanan politik, kemudian sejauh mana dia akan punya peran dalam bantu menjalankan pemerintahan,” paparnya.

“Sejauh mana dia bisa jaga keseimbangan koalisi, sampai pada apakah secara chemistry bisa bentuk dwi tunggal,” imbuh dia.

Diketahui KPP telah resmi terbentuk pasca nota kesepakatan ditandatangani oleh ketiga pimpinan parpol.

Baca juga: Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melakukan penandatanganan pada 1 Maret 2023, di susul oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2 Maret 2023.

Lalu Presiden PKS Ahmad Syaikhu melakukan penandatanganan nota kesepakatan pada 22 Maret 2023,

Sementara itu, deklarasi besar-besaran bakal dilakukan setelah figur cawapres terpilih.

“Dalam hemat kami, kami akan melakukan deklarasi ketika sudah dwi tunggal (capres-cawapres terpilih),” tutur Willy Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com