Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Bantah Himpun Dana Besar dan Persulit Dokter Buat SIP

Kompas.com - 17/03/2023, 17:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah ketika disebut organisasinya menghimpun dana besar dan mempersulit para dokter untuk membuat Surat Izin Praktek (SIP).

Bantahan ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) IDI Adib Khumaidi terhadap pernyataan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Dante menyebut, pembuatan maupun perpanjangan SIP membutuhkan biaya Rp 6 juta untuk satu orang dokter spesialis.

"Kalau ini enggak saya jawab, nanti kesannya IDI sebagai lembaga masyarakat yang non-formal menghimpun uang lebih besar. Tadi saya sudah koordinasikan juga dengan Pak Wamen karena ada statement dari Pak Wamen juga. Ini saya ingin mengklarifikasinya saja," kata Adib dalam acara Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Adib merinci, IDI mengenakan iuran kepada anggota hanya Rp 30.000 per bulan. Selama lima tahun, iuran yang dibayar oleh anggota mencapai Rp 1,8 juta.

Iuran ini kata Adib, adalah hal yang normal dalam sebuah organisasi.

"Iuran IDI artinya ini adalah sebuah hal yang normal di dalam lembaga masyarakat menghimpun adanya iuran," kata Adib.

Selain iuran Rp 30.000 per bulan, ada pula iuran perhimpunan dokter yang besarannya berbeda-beda di berbagai perhimpunan. Namun, rata-rata besaran iuran tersebut sekitar Rp 100.000 per bulan.

Selama lima tahun, iuran perhimpunan yang dibayar oleh dokter mencapai Rp 6 juta. Kemudian, ada pula pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik IDI sekitar Rp 30.000.

"Ada yang (iuran) perhimpunan rendah, rata-rata Rp 100 ribu per bulan. Dikali 12 kali (setahun), (selama) 5 tahun, ini yang kemudian tadi muncul angka Rp 6 juta. Itu adalah iuran perhimpunan," tuturnya.

Baca juga: Soal Pakai Masker di Transportasi Umum atau Tidak, Menkes Serahkan ke Masyarakat

Kemudian, ada pula biaya untuk rekomendasi praktik yang disepakati Rp 100.000 per 5 tahun untuk satu SIP. Adapun untuk re-sertifikasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebesar Rp 100.000.

Adib menyampaikan, biaya-biaya itu diperlukan untuk melakukan aktivitas dan upaya mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Ini perlu juga kita jelaskan munculnya IDI sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh negara di UU Praktik Kedokteran yang mengawal, melakukan pembinaan, kendali mutu, dan kendali biaya," ucap Adib.

Sejauh ini kata Adib, IDI tidak pernah mendapat anggaran dari negara.

Sejatinya, pihaknya sudah sempat mengajukan dan melakukan konsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada tahun 2008 terkait hal tersebut. Sayangnya, permintaan ini tak bisa disetujui.

Lebih lanjut, anggaran yang dikelola oleh PB IDI pun telah melalui proses audit oleh pihak eksternal. Ia juga menyampaikan pengelolaan anggaran itu secara internal kepada para anggota.

"Kita tegaskan juga (anggaran) itu melalui proses audit, kami di PB IDI setiap tahun diaudit (pihak) eksternal, internal kita sampaikan kepada anggota. Muktamar juga setiap 3 tahun kita sampaikan. Ini mengklarifikasi supaya kita sampaikan tidak ada kesan IDI menghimpun dana begitu besar," jelas Adib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com