JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, mesti ada pembinaan kepada para turis asing agar mereka tidak berulah selama berwisata di Indonesia.
Ma'ruf mengatakan, pembinaan kepada turis asing dapat dilakukan dengan menginformasikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berwisata.
"(Harus ada) pembinaan terhadap para wisatawan itu sebelum dia masuk, itu sudah harus diberi tahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang, ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Lombok, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Polda Bali Minta Imigrasi Deportasi Turis Amerika Serikat yang Bentak Polisi
Ma'ruf menyebutkan, selama ini pun sudah ada aturan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para turis.
"Oleh karena itu, tentu harus ada semacam pengawasan juga di sana," kata dia.
Namun demikian, Ma'ruf mengingatkan bahwa cara-cara tersebut harus dilakukan dengan cara yang baik agar tidak mengganggu dunia wisata di Indonesia.
Ia mengingatkan, upaya pengawasan dan pembinaan itu jangan sampai membuat turis asing ogah berwisata di Indonesia.
"Itu merugikan, tapi tentu tidak boleh seenaknya, saya kita itu perlu ada penegasan," kata Ma'ruf.
Keberadaan turis asing di Bali belakangan menuai sorotan karena mereka kerap melakukan pelanggaran.
Turis asal Rusia berinisial SZ misalnya, kedapatan bekerja sebagai fotografer di Bali. Ia menawarkan jasanya di media sosial. Pekerjaan sebagai fotografer tersebut ilegal.
Baca juga: Turis Asing Harus Sadar Aturan, Etika dan Adab Berkendara
Adapun SZ sebelumnya mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estate dan restoran. Namun, perusahaan itu belum beroperasi. SZ kemudian dideportasi oleh pihak Imigrasi.
"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Selain SZ, turis dari Perancis, JRM ditangkap polisi karena membobol minimarket di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
JRM menggasak satu botol minuman bersoda, satu slop rokok, dan uang tunai Rp 35 juta. Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan JRM terjadi pada Senin (23/2/2023).
"Modus operandi pelaku diduga sembunyi di dalam toko sebelum toko tutup dan baru beraksi setelah toko tutup dan merusak plafon atap toko," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/2/2023).
Dalam catatan Kompas.com, terdapat banyak catatan pelanggaran dan perbuatan pidana turis asing di Bali, mulai dari berkonflik hingga menggunakan pelat motor palsu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.