JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, memakai masker di ruang tertutup dan di kerumunan masih menjadi salah satu anjuran pemerintah.
Anjuran ini, kata Dante, perlu diterapkan meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.
"Penggunakan masker pada ruangan tertutup dan kondisi crowded itu masih menjadi salah satu anjuran yang dilakukan oleh pemerintah," kata Dante di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2023 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: PPKM Sudah Dicabut, Mengapa Masih Perlu Vaksin Booster Kedua?
Dante menuturkan, memakai masker merupakan langkah untuk mencegah berbagai macam penyakit menular.
Masker kata Dante, berguna untuk melindungi dari paparan langsung bakteri maupun virus yang masuk ke hidung dan mulut.
"Untuk meminimalisir terhadap hal tersebut, maka diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, misalnya di ruangan tertutup atau crowded dan sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut Dante menyampaikan, masyarakat harus menyadari bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
Virusnya terus bermutasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Baca juga: Sandiaga: 1 Bulan PPKM Dicabut, Pariwisata dan Ekraf Naik Signifikan
Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan masuknya Covid-19 subvarian Omicron CH.1.1 atau varian Orthrus di Indonesia.
"Apakah kita sudah bebas Covid-19? Belum, masih ada beberapa kasus Covid-19," jelas Dante.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemakaian masker di dalam ruangan memang tidak lagi wajib, namun tetap diperbolehkan demi kesehatan.
Hal ini dikatakannya saat menyampaikan sambutan di Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Balikpapan pada 23 Februari 2023.
Baca juga: Wamenkes Perkirakan Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Subvarian Baru Telah Lewati Puncak
Mulanya, Jokowi menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang menyatakan orang yang memakai masker adalah orang yang sakit. Jokowi bilang, pernyataan itu tidak salah.
"Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," kata Jokowi, Kamis (23/2/2023).
"Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan," jelas Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.