Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Bareskrim dan Polda Sultra Supervisi Kasus Pencabulan di Baubau

Kompas.com - 16/03/2023, 22:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara melakukan supervisi kepada Polres Baubau dalam hal penanganan kasus pencabulan anak-anak yang terjadi di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun dalam kasus itu, Polres Baubau menetapkan kakak korban inisial AP (19) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua adiknya inisial AS (4) dan AR (9). Akan tetapi, pihak keluarga menilai penetapan tersangka terhadap AP janggal.

"Karena kasus ini menjadi perhatian publik, kami juga mengharapkan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara dan Bareskrim Polri melakukan supervisi kepada Polres Baubau dalam menangani kasus ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: PN Baubau Tolak Praperadilan Kakak yang Diduga Cabuli Dua Adiknya

Selain itu, Kompolnas juga telah mengirimkan surat ke Polda Sulawesi Tenggara guna meminta klarifikasi terkait adanya kejanggalan penetapan kakak korban inisial AP (19) sebagai tersangka.

Poengky mengatakan, Kompolnas menghormati proses penyidikan kasus itu dan berharap penyidikan digelar secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation (CSI).

"Kami menunggu hasil klarifikasi dan tidak menutup kemungkinan kami akan datang ke Sulawesi Tenggara untuk pemantauan secara langsung," ucap dia.

Lebih lanjut, Poengky juga menyoroti soal adanya dugaan bahwa AP mengalami penyiksaan saat proses penyidikan.

Ia meminta Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara proaktif melakukan pemeriksaan untuk melihat benar tidaknya dugaan tersebut.

"Kami mendorong proses penyidikan dilakukan dengan pantauan kamera video, CCTV, dan rekaman audio untuk membuktikan pemeriksaan berjalan secara profesional, fair, menghormati asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Ditetapkan Pelaku Pencabulan Kedua Adiknya, LPSK Datangi Polres Baubau dan Kantor DP3A

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban dan juga tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, merasa ada kejanggalan atas penetapan kakak korban inisial AP (19) sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua adiknya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Baubau terhadap penetapan status tersangka AP.

Pengacara tersangka, Muhamad Sutri Mansyah, saat ditemui Kompas.com, Senin (6/3/2023), mengatakan, untuk penetapan seseorang jadi tersangka harus memenuhi dua alat bukti dan yang paling utama adalah keterangan dari korban sendiri.

"Bukti yang dimiliki kepolisian hanya visum, video porno. Tapi video porno itu tidak menjelaskan bahwa pelakunya itu adalah dia (AP), itu tidak benar kalau itu yang menjadi dasar penyidik,” kata Masnyah.

Ia juga membeberkan bahwa ibu korban membuat laporan di Polres Baubau tanggal 25 Desember 2022, namun dalam administrasi tertulis laporan tertulis tanggal 28 Januari 2023 dan penangkapan tanggal 29 Januari 2023.

Menurutnya, hal itu ganjal. Apalagi dalam keterangan korban tidak menyebutkan bahwa pelaku adalah kakaknya atau AP.

"Harusnya polisi tidak boleh menangkap begitu saja tanpa disertai dengan keterangan korban,” ujarnya.

Baca juga: Remaja 19 Tahun di Baubau Ditetapkan Tersangka Pencabulan Kedua Adik Tirinya, Polisi Beberkan Kronologinya

Selain itu, Mansyah menambahkan bahwa terduga pelaku AP mendapat tekanan dan paksaan saat menjalani pemeriksaan.

"Padahal itu bukan perbuatannya. pertanyaannya adalah apakah dia mengakui bahwa dia melakukan tindak pidana sementara korban tidak menyebutkan bahwa pelakunya adalah kakaknya, makanya kita mengajukan praperadilan,” ucap Mansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com