JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah dimiliki oleh lebih dari 248 juta jiwa. Artinya, sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia sudah memiliki perlindungan kesehatan.
"Secara nasional, kepesertaan Program JKN tercatat lebih dari 248 juta jiwa, di mana 60,39 persen peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN," kata Ma'ruf di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Ma'ruf menyampaikan, Indonesia patut berbangga karena menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar.
Baca juga: Maruf Amin: Memang Pemilu Cari Kemenangan, tapi Jangan Halalkan Segala Cara
Terlebih, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Hal ini tecermin ketika kurang lebih 96,8 juta jiwa masyarakat menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah, termasuk kontribusi iuran dari pemerintah provinsi mulai tahun 2020.
"Oleh karenanya, kita patut bangga karena Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan yang memadai," ucap Ma'ruf.
Kendati begitu kata Ma'ruf, dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan perlu dilakukan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Terima Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Jokowi lewat Telepon
Dukungan ini perlu dilandasi dengan itikad untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan, sehingga tidak hanya sebatas pada pemenuhan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
Salah satu dukungan yang bisa diberikan adalah didaftarkannya penduduk rentan ke BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah (Pemda).
"Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar," tuturnya.
Tak cuma itu, Pemda perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali.
"Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.