Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Imbau Warga Hati-hati Penipuan Berkedok Trading, Jangan Tergiur Iming-iming Untung Besar

Kompas.com - 14/03/2023, 14:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika hendak melakukan investasi dalam bentuk trading.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berharap ke depannya tidak terjadi lagi penipuan-penipuan di masyarakat yang berkedok trading.

"Tentu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi dengan janji keuntungan yang besar," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Istri Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi Hari Ini Dalam Kasus Investasi Robot Trading

Polri juga mengimbau masyarakat mendalami dan mempelajari lebih dahulu jika hendak melakukan trading.

Selain itu, masyarakat juga diminta memilih sarana investasi trading yang sudah memiliki legalitas dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan juga kita mengimbau agar memilih investasi trading yang memiliki legalitas dan kredibilitas yang jelas dan terdaftar di OJK," ucapnya.

Baca juga: Kasus Robot Trading ATG, Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo sebagai Saksi Hari Ini

Sebagai informasi, belakangan publik dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok robot trading yang dilakukan oleh seorang bernama Wahyu Kenzo.

Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan operasional robot trading auto trade gold (ATG) oleh Polresta Malang pada Minggu (5/3/2023).

Kasus tersebut bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat pada Setptember 2022. Saat itu, pelapor mengaku gagal menarik dana segar dari aplikasi robot trading ATG.

Dugaan awal, kerugian member ATG yang berjumlah sekitar 25.000 orang lebih itu ditaksir mencapai Rp 9 triliun.

Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelum kasus penipuan trading yang dilakukan Wahyu Kenzo, publik juga sempat digegerkan oleh beberapa kasus penipuan investasi berkedok trading.

Salah satunya, aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan Indra, setidaknya 144 orang menjadi korban dengan nilai kerugian sebesar Rp 83.365.707.894 (Rp 83,36 miliar).

Indra juga telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

Baca juga: 2 Moge Senilai Miliaran Rupiah dan Dokumen Trading Milik Wahyu Kenzo Disita Polisi

Atas perbuatannya itu, Indra divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com