Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, Korban "Robot Trading" Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik

Kompas.com - 07/02/2023, 16:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kasus investasi robot trading Net89 mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Para korban membawa empat koper berisi bukti susulan terkait kasus investasi bodong tersebut.

"Kami menyerahkan dokumen susulan, karena pada Desember, tanggal 15, 2022, ya kami sudah ke Bareskrim dan sudah mendapat surat tanda terima laporan polisi. Nah ini ada member-member lagi, ribuan orang yang kemudian kita susulkan dokumennya ke dalam laporan yang pertama tadi," kata perwakilan korban Net89 Hadi kepada di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Kantor PT SMI di Jakarta Barat

Hadi menjelaskan, ia merupakan perwakilan korban yang sudah melapor perkara Net89 sebelumnya. Mereka menamakan diri sebagai korban dari perkumpulan Gempur Net89.

Bersamaan dengan Hadi, ada juga korban penipuan aplikasi Net89 dari perkumpulan Podogempur, yang hendak memberikan dokumen tambahan atas kasus penipuan yang dialaminya.

"Jadi perkumpulan Podogempur bersatu yang masih di dalam satu koordinasi dengan kami juga sudah siap, ini dokumennya satu koper besar, ribuan member ingin melaporkan ke Bareskrim terkait kasus Net89," ujar Hadi.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban Net89 dari perkumpulan Podogempur, Onny Asaad mengatakan, laporan para kliennya digabung dengan laporan korban Gempur Net89 yang sudah dibuat lebih dahulu.

Baca juga: Polri Sita Gedung, Jam Rolex, Tas LV, dan Uang Rp 300 Juta Milik Tersangka Kasus Net89

Onny juga mengajak, jika masih ada korban dari robot trading Net89 yang belum melapor untuk segera melaporkan kasusnya ke Bareskrim.

"Bagi teman-teman semua yang di luar, yang anggota Gempur Net89 dan Podogempur, masih boleh memberikan data-datanya yang benar-benar sudah terverifikasi kepada kami untuk kami susulkan, masukan, karena Bareskrim memintakan itu, penydik memintakam itu, yang masih mau boleh, kita susulkan," kata Onny.

Diketahui, total ada delapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, satu tersangka bernama Hanny Suteja atau HS meninggal dunia.

Tujuh tersangka lainnya itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, ada Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.

Kemudian ada Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS) dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Baca juga: Pengacara Korban Robot Trading Net89 Desak 7 Tersangka Segera Ditahan

Hingga saat ini, polisi sudah menyita barang bukti dari para tersangka, termasuk Reza Paten dan Alwin.

Dari Reza telah disita dua unit mobil serta barang lelang yang dibelinya dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Barang tersebut di antaranya barang lelang banda yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik.

"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL) telah disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar. Lalu, Gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada bulan Desember tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com