Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus "Robot Trading" Net89, 1 Meninggal, 2 DPO

Kompas.com - 10/02/2023, 17:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, tersangka dalam kasus penipuan robot trading Net89 bertambah satu. Kini, totalnya tersangka dalam kasus tersebut mencapai sembilan orang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari sembilan tersangka, terdapat satu yang meninggal dunia dan dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO)

"Iya, DI, penetapan tersangka terakhir. Total ada sembilan penetapan tersangka, satu meninggal, dua DPO," kata Ramadhan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Datangi Bareskrim, Korban Robot Trading Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik

Adapun satu tersangka baru itu berinisial DI. Sedangkan, satu tersangka yang meninggal dunia adalah Hanny Suteja (HS).

Sementara itu, dua tersangka yang DPO adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI.

"Dan kita sudah melakukan penerbitan DPO kemudiam kita juga sudah menerbitkan permohonan permintaan red notice," ucap Ramadhan.

Kemudian, untuk enam tersangka lainnya adalah Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, serta Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI sedang dalam proses pelimpahan berkas perkara.

"Belum (ditahan), karena pada saat ini para tersangka masih bisa kooperatif pada saat kita panggil dan memang proses pemanggilan dan pemeriksaan masih kooperatif," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Korban Robot Trading Net89 Desak 7 Tersangka Segera Ditahan

Ramadhan menyampaikan, saat ini berkas perkara atas tersangka D, RS, dan ESI telah diserahkan ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023).

"Kemudian berkas yang kedua dengan tersangka DI, AAL dan FI akan dikirim pada hari senin 13 Februari 2023," ucapnya.

Hingga saat ini, polisi sudah menyita barang bukti dari para tersangka, termasuk Reza Paten dan Alwin.

Dari Reza, penyidik telah menyita dua unit mobil serta barang lelang yang dibelinya dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Baca juga: Polisi Tak Sita Rp 2,2 M Hasil Lelang Bandana Atta di Kasus Net89, Ini Alasannya

Selain itu, disita juga barang lelang ikat kepala (headband) yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik.

"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL), penyidik menyita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar. Lalu, Gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada Desember tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com