Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 11 Maret jadi Tanggal Pemberian Rekor MURI kepada Setiadi Reksoprodjo Sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah RI

Kompas.com - 12/03/2023, 10:52 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Menteri Penerangan pada kabinet ke-5 RI, Setiadi Reksoprodjo, sebagai menteri termuda sepanjang sejarah RI pada Sabtu (11/3/2023).

Witaryono Reksoprodjo, putra mendiang Setiadi Reksoprodjo, mengungkapkan alasan di balik penetapan tanggal 11 Maret 2023 sebagai acara pemberian penghargaan oleh MURI kepada ayahnya.

Sebab, 11 Maret 1966 merupakan tanggal Setiadi dibui bersama Presiden pertama RI Soekarno, Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I dan III, serta 21 menteri lainnya.

Baca juga: Setiadi Reksoprodjo Diberi Rekor MURI sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah Kabinet RI

"Karena pada tanggal 11 Maret tahun 1966 itu adalah hari ditahannya almarhum Bapak Setiadi bersama 15 menteri, bersamaan, dan 6 menteri lainnya bersama pak Soekarno," ujar Witaryono di atas panggung Ruang Auditorium Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tuduhan yang didapat Setiadi sebagai menteri yang terlibat peristiwa G30S PKI. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Witaryono menyebut, hal itu mengukir kenangan dan sejarah tersendiri bagi keluarga untuk menggelar acara pemberian rekor MURI kepada Setiadi sebagai insan yang mengemban tugas menjadi menteri termuda sepanjang kabinet RI.

"Jadi ini merupakan hari yang bersejarah juga buat kami," ungkap Witaryono.

Diketahui, MURI baru saja memberikan rekor penghargaan kepada Setiadi Reksoprodjo sebagai menteri termuda sepanjang sejarah kabinet RI, yakni saat ia berusia 25 tahun.

Baca juga: Istri Moeldoko Tutup Usia, Mahfud MD: Kita Semua Merasa Kehilangan

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur MURI, Awan Rahargo kepada perwakilan keluarga besar Setiadi.

"Ibu, bapak, adik-adik sekalian, untuk itu perkenankan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia hari ini dicatat dengan nomor urut rekor ke-10.875 dianugerahkan kepada Insinyur Haji Setiadi Resoprojo sebagai insan yang mengemban tugas sebagai menteri termuda Republik Indonesia di usianya yang ke-25 tahun," ucap Awan.

Sebagai informasi, Setiadi merupakan seorang politikus Indonesia yang lahir pada tanggal 18 November 1921.

Pada tahun 1947, saat berusia 25 tahun 7 bulan, Setiadi diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Soekarno pada Kabinet RI ke-5, Kabinet Amir Sjarifuddin, dan menjadikannya sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Kabinet Republik Indonesia.

Sosoknya banyak memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lewat taktik gerilya, seperti aktif dalam pergerakan perjuangan pemuda, menjadi Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia wilayah Cirebon, dan ikut berkontribusi atas tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Berdatangan ke Rumah Duka Istri Moeldoko

Ia juga salah satu tokoh yang berkaitaan dengan tragedi 1965. Setiadi secara tegas menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bung Karno serta semua kebijakan politiknya.

Sehingga ketika Presiden Soekarno berhasil didesak untuk menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966, maka 21 orang menterinya, termasuk Setiadi bersama Waperdam I, Waperdam III ditahan atas perintah Jenderal Soeharto dan ditempatkan di kompleks tahanan militer Nirbaya, Jakarta Timur.

Menteri termuda tersebut kemudian ditahan selama hampir 12 tahun, sejak tahun 1966 hingga 1977, dan dibebaskan tanpa proses diadili.

Setelah reformasi, Setiadi bersama H.M. Sanusi, Soedibjo, dan lain-lain mendirikan organisasi Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA) dan duduk sebagai Anggota Dewan Penasehat serta mengepalai redaksi buletin Mimbar Pakorba.

Baca juga: Mahfud Ungkit Korupsi Bendahara Parpol, Demokrat: Jangan Pengalihan Isu, Fokus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Di usia 82 tahun, Setiadi menyempatkan diri ke Eropa untuk menjadi Penasehat Delegasi LSM HAM Indonesia ke Sidang United Nations - High Commission on Human Rights (UN-HCHR) di Geneve, Swiss tahun 2003 dalam rangka membela korban pelanggaran HAM masa lalu.

Ia kemudian wafat pada 28 Juli 2010 di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat. Setiadi dimakamkan sehari kemudian di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com