Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkit Korupsi Bendahara Parpol, Demokrat: Jangan Pengalihan Isu, Fokus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Kompas.com - 12/03/2023, 09:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD fokus mengusut kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu dianggap lebih penting ketimbang mengungkit kasus lama, seperti kasus eks bendahara partai politik tersangkut korupsi dan pencucian uang.

"Jangan kemudian dipakai ke pengalihan isu. Jelaskan saja Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di Kemenkeu," kata Herzaky kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Mahfud Singgung Kasus Pencucian Uang Bendahara Parpol, Demokrat: Maksudnya Wabendum Parpol Lain Kali

Herzaky meminta Mahfud membongkar seterang-terangnya kasus tersebut. Terlebih, Herzaky menduga siapa saja yang terlibat dalam kasus ini masih memiliki jabatan di Kemenkeu.

"Nama-namanya masih ada. Jangan malah mau disembunyikan dan menyinggung kasus belasan atau puluhan tahun lalu," tegas dia.

Herzaky menganggap kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Kemenkeu sebagai sebuah kebobrokan.

Untuk itu, dia meminta seluruh pihak yang terlibat diusut tuntas. Sementara, Kementerian Keuangan diminta steril dari oknum-oknum pegawai tersebut.

Ia pun meminta agar kasus ini ditangani secepatnya dan tidak berbelit-belit.

Baca juga: Buntut Transaksi Rp 300 Triliun, Mahfud dan Sri Mulyani Berkomitmen Benahi Transaksi Keuangan Kemenkeu

"Jangan ditutup-tutupi. Nanti masyarakat mikirnya ada yang buat deal-deal di belakang. Ayo, Pak Mahfud. Kemarin-kemarin bisa bantu bongkar kasus Sambo," ujar Herzaky.

"Mari dibongkar yang Rp 300 triliun di Kemenkeu ini maupun kasus-kasus lainnya terkait anak buah Sri Mulyani ini. Jangan malah dibawa ke mana-mana," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkit kasus pencucian uang yang dilakukan oleh eks bendahara sebuah parpol yang hingga kini tak diusut lebih lanjut.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Saudara masih ingat seorang koruptor besar itu. Dihukum, lalu pengadilan menyebut masih ada 62 kasus yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang itu bendahara sebuah partai itu," ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar

"Itu kan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sampai sekarang tidak ada lanjutannya. Itu yang akan kita gebrak. Karena untuk apa kita buat Undang-undang (UU) TPPU kalau yang begitu tidak selesai," katanya lagi.

Mahfud mengungkapkan, bendahara parpol yang dimaksud dihukum enam tahun penjara karena menerima suap senilai milaran rupiah.

Kemudian, Mahfud mengaku merasa heran karena kasus itu dibiarkan begitu saja.

"Orang dihukum enam tahun karena katanya menerima suap sekian miliar, ini uangnya yang masih ratusan miliar ini kok dibiarin? Lalu, timbul kecurigaan jangan-jangan dibagi-bagi. Kan begitu kalau ilmunya hakim," katanya.

"Kalau begitu mulai dari kecurigaan ini. Kenapa ini kok dibiarin, padahal sudah muncul di pengadilan, sudah muncul di pertimbangan hakim, masih dibiarin sampai sekarang," ujar Mahfud melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com