Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 11 Maret jadi Tanggal Pemberian Rekor MURI kepada Setiadi Reksoprodjo Sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah RI

Kompas.com - 12/03/2023, 10:52 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Menteri Penerangan pada kabinet ke-5 RI, Setiadi Reksoprodjo, sebagai menteri termuda sepanjang sejarah RI pada Sabtu (11/3/2023).

Witaryono Reksoprodjo, putra mendiang Setiadi Reksoprodjo, mengungkapkan alasan di balik penetapan tanggal 11 Maret 2023 sebagai acara pemberian penghargaan oleh MURI kepada ayahnya.

Sebab, 11 Maret 1966 merupakan tanggal Setiadi dibui bersama Presiden pertama RI Soekarno, Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I dan III, serta 21 menteri lainnya.

Baca juga: Setiadi Reksoprodjo Diberi Rekor MURI sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah Kabinet RI

"Karena pada tanggal 11 Maret tahun 1966 itu adalah hari ditahannya almarhum Bapak Setiadi bersama 15 menteri, bersamaan, dan 6 menteri lainnya bersama pak Soekarno," ujar Witaryono di atas panggung Ruang Auditorium Museum Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).

Hal tersebut dilatarbelakangi oleh tuduhan yang didapat Setiadi sebagai menteri yang terlibat peristiwa G30S PKI. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Witaryono menyebut, hal itu mengukir kenangan dan sejarah tersendiri bagi keluarga untuk menggelar acara pemberian rekor MURI kepada Setiadi sebagai insan yang mengemban tugas menjadi menteri termuda sepanjang kabinet RI.

"Jadi ini merupakan hari yang bersejarah juga buat kami," ungkap Witaryono.

Diketahui, MURI baru saja memberikan rekor penghargaan kepada Setiadi Reksoprodjo sebagai menteri termuda sepanjang sejarah kabinet RI, yakni saat ia berusia 25 tahun.

Baca juga: Istri Moeldoko Tutup Usia, Mahfud MD: Kita Semua Merasa Kehilangan

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur MURI, Awan Rahargo kepada perwakilan keluarga besar Setiadi.

"Ibu, bapak, adik-adik sekalian, untuk itu perkenankan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia hari ini dicatat dengan nomor urut rekor ke-10.875 dianugerahkan kepada Insinyur Haji Setiadi Resoprojo sebagai insan yang mengemban tugas sebagai menteri termuda Republik Indonesia di usianya yang ke-25 tahun," ucap Awan.

Sebagai informasi, Setiadi merupakan seorang politikus Indonesia yang lahir pada tanggal 18 November 1921.

Pada tahun 1947, saat berusia 25 tahun 7 bulan, Setiadi diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Soekarno pada Kabinet RI ke-5, Kabinet Amir Sjarifuddin, dan menjadikannya sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Kabinet Republik Indonesia.

Sosoknya banyak memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lewat taktik gerilya, seperti aktif dalam pergerakan perjuangan pemuda, menjadi Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia wilayah Cirebon, dan ikut berkontribusi atas tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Berdatangan ke Rumah Duka Istri Moeldoko

Ia juga salah satu tokoh yang berkaitaan dengan tragedi 1965. Setiadi secara tegas menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bung Karno serta semua kebijakan politiknya.

Sehingga ketika Presiden Soekarno berhasil didesak untuk menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966, maka 21 orang menterinya, termasuk Setiadi bersama Waperdam I, Waperdam III ditahan atas perintah Jenderal Soeharto dan ditempatkan di kompleks tahanan militer Nirbaya, Jakarta Timur.

Menteri termuda tersebut kemudian ditahan selama hampir 12 tahun, sejak tahun 1966 hingga 1977, dan dibebaskan tanpa proses diadili.

Setelah reformasi, Setiadi bersama H.M. Sanusi, Soedibjo, dan lain-lain mendirikan organisasi Paguyuban Korban Orde Baru (PAKORBA) dan duduk sebagai Anggota Dewan Penasehat serta mengepalai redaksi buletin Mimbar Pakorba.

Baca juga: Mahfud Ungkit Korupsi Bendahara Parpol, Demokrat: Jangan Pengalihan Isu, Fokus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Di usia 82 tahun, Setiadi menyempatkan diri ke Eropa untuk menjadi Penasehat Delegasi LSM HAM Indonesia ke Sidang United Nations - High Commission on Human Rights (UN-HCHR) di Geneve, Swiss tahun 2003 dalam rangka membela korban pelanggaran HAM masa lalu.

Ia kemudian wafat pada 28 Juli 2010 di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat. Setiadi dimakamkan sehari kemudian di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com