Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Dinas Pendidikan NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 05.00 Pagi

Kompas.com - 08/03/2023, 10:12 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan agar kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi yang diterapkan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) dikaji ulang.

Komisioner KPAI Aries Adi Leksono mengatakan, kebijakan tersebut dinilai tidak memenuhi hak anak secara umum.

Dia mengatakan, permintaan pengkajian ulang kebijakan itu sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan NTT saat melakukan koordinasi melalui telepon.

"Kami sudah koordinasi dengan telepon dan sudah berkirim surat minta memberikan penjelasan tentang landasan kebijakan secara komperhensif," ujar Aries saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Bela Viktor Laiskodat soal Siswa Masuk Jam 5 di NTT, Effendi Choirie: Itu Terobosan

"Kami meminta kebijakan untuk dikaji ulang, karena berpotensi tidak terpenuhinya hak anak lainnya, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak," imbuh dia.

Aries mengatakan, penjelasan Disdik NTT terkait kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi juga sudah KPAI terima.

Ia mengatakan, Disdik NTT menyebut kebijakan sekolah sebelum matahari terbitu itu bersifat piloting.

"Jawaban mereka, kebijakan bersifat piloting, dan akan dievaluasi satu bulan ke depan," ucap Aries.

Baca juga: Polemik Sekolah Pukul 05.00 Pagi, Kemendagri Akan Temui Pemprov NTT

Disdik NTT juga menyebutkan bahwa jam masuk sudah dikoreksi 30 menit, dari semula pukul 05.00 Wita kini menjadi 05.30 Wita.

Selain meminta penjelasan Disdik NTT, KPAI juga telah melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ombudsman NTT.

"(Dalam rapat koordinasi) kami minta kebijakan untuk dikaji ulang, ditinjau dengan mengedepankan pemenuhan hak anak, kepentingan terbaik buat anak, dan partisipasi anak," tutur Aries.

Baca juga: Soal Masuk Pukul 05.00, KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesiapan Sekolah, Murid, dan Orangtua

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com