Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Sebut Sejumlah Produsen Kendaraan Listrik Akan Naikkan TKDN 40 Persen Setelah Insentif Diberikan

Kompas.com - 07/03/2023, 17:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, insentif pembelian sepeda motor listrik membuat sejumlah produsen segera menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi 40 persen.

TKDN 40 persen adalah syarat agar sepeda motor listrik yang diproduksi oleh produsen mendapatkan insentif dari pemerintah senilai Rp 7 juta.

"Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Menperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik Ditujukan untuk Pelaku UMKM

Sejauh ini, baru ada tiga perusahaan yang sudah memenuhi syarat TKDN 40 persen, yakni Selis, Volta, dan Gesits.

Namun, Agus optimistis, jumlah tersebut akan bertambah setelah pemerintah mengucurkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik.

"Saya enggak bisa kasih tahu (jumlahnya), itu bukan tipe saya sebagai menteri yang kasih info, tapi semuanya on going process," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Untuk mendapatkan keuntungan ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen maupun produsen.

Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Harus Didukung Infrastruktur SPKLU

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, ada dua program yang diberikan pemerintah dalam rangka pemberian insentif kendaraan listrik.

Pertama adalah pemberian subsidi sebesar Rp 7 juta per unit yang menyasar 200.000 unit motor listrik pada 2023.

"Motor listrik ini mendapatkan bantuan pemerintah adalah diproduksi di Indonesia, TKDN 40 persen atau lebih,” ujar Febrio, dalam tayangan langsung Youtube Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

“Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut," kata dia.

Baca juga: Satu KTP Hanya Dapat Sekali Subsidi Kendaraan Listrik

Selain itu, subsidi juga diberikan untuk motor konversi dari BBM ke listrik. Besarannya, sama yaitu Rp 7 juta per unit.

"Selain itu, bantuan pemerintah Rp 7 juta per motor juga diberikan kepada motor konversi sepeda motor konvensional berbahan fosil menjadi motor listrik, ini sebanyak 50.000 unit di tahun 2023," ucap Febrio.

Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com