JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan keluarganya telah diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa rekening keluarga Rafael dan pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.
Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun
Ivan juga membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.
“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.
PPATK sebelumnya juga telah membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: KPK: Ahmad Saefudin yang Namanya Jadi Pemilik Rubicon Mario, Mungkin Sekarang Dikejar Orang Pajak
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.
Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Rafael kemudian dipanggil ke KPK pada 1 Maret lalu untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.