Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Ditunda Tak Menguntungkan bagi Partai dan Capres, Biaya Politik Bakal Meningkat

Kompas.com - 03/03/2023, 17:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, penundaan tahapan Pemilu 2024 tidak akan menguntungkan bagi partai politik dan calon presiden (capres).

Oleh karenanya, ketika PN Jakpus mengumumkan putusan tersebut, mayoritas partai politik langsung bereaksi dan menentangnya.

"Kalau kita lihat diskursus penundaan, ini memang tentu tidak akan menguntungkan partai politik dan tidak akan menguntungkan calon, atau capres, atau caleg," ujar Arya dalam jumpa pers di Gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Arya mengatakan, ketika perintah agar pemilu ditunda ini mencuat, maka itu otomatis menyebabkan ketidakpastian pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Prima Bantah Dibekingi hingga PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu

Sementara itu, DPR dan pemerintah sudah sepakat agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Dengan ketidakpastian yang muncul, menurut Arya, biaya politik pun akan meningkat.

"Kenapa tidak menguntungkan? Karena pembiayaan politik tentu diprediksi akan meningkat karena ada ketidakpastian itu. Dan dengan ketidakpastian itu, partai politik dan kandidat itu tentu akan dihadapkan pada situasi di mana mereka akan kesulitan untuk melakukan fundraising politik," katanya.

"Karena saat ini dengan adanya ketidakpastian, tentu para filantropis tentu akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan fundraising. Ini tentu tidak akan menguntungkan kandidat dan partai politik. Itu analisa situasinya," ujar Arya melanjutkan.

Baca juga: Prima: Pemilu Lebih Baik Ditunda, Perbaiki dari Awal

Selain itu, kata Arya, munculnya diskursus penundaan pemilu juga akan mengganggu sirkulasi kepemimpinan nasional yang seharusnya dilakukan setiap lima tahun sekali.

Arya juga meyakini biaya penyelenggaraan pemilu akan membengkak apabila sampai terjadi penundaan pemilu.

"Kalau ada diskursus penundaan, tentu itu akan berimplikasi pada desain dan tahapan penyelenggaraan pemilu. Terutama yang paling besar efeknya tentu kepada kemungkinan terjadinya pembengkakan anggaran pemilu. Karena masa kerja penyelenggara di tingkat bawah tentu akan lebih panjang," ujarnya.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu hingga 2025 mendatang.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Baca juga: Pengamat: Partai Prima Hanya Pion Kecil untuk Agenda Besar Penundaan Pemilu

Poin tersebut memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada Kamis (2/3/2023), hingga 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com