JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim, pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih telah rampung 70-80 persen di sejumlah provinsi.
Coklit dimulai sejak 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 mendatang.
Panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih/PPDP) diharuskan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu. Hasil coklit di lapangan diunggah ke aplikasi e-coklit KPU sebagai alat bantu.
"Berdasarkan e-coklit yang kami terima, beberapa provinsi bahkan sudah selesai di atas 75 persen. Di sisa waktu sampai tanggal 14 Maret insya Allah selesai,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi yang digelar Bawaslu RI bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP), Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Bawaslu Babel Soroti 32 Kesalahan Prosedur Coklit dan Verifikasi Dukungan DPD
Betty mengeklaim bahwa proses coklit secara umum berlangsung lancar dan PPDP berjuang menghadang rintangan geografis dan masalah tak terduga di lapangan.
Namun demikian, Betty tak menampik kemungkinan proses coklit di lapangan belum sempurna berdasarkan hasil pemantauan lembaga pemantau maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengatakan, proses coklit yang hanya berlangsung sekitar sebulan akan disempurnakan sebulan berikutnya hingga penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
"Setelah kerja-kerja coklit itu, ternyata mereka masih diperlukan untuk mengonsolidasi, untuk me-cross check data, maka pantarlih akan kami minta untuk turun kembali," ucap Betty.
Baca juga: Korban Gusuran Dikhawatirkan Kehilangan Hak Pilih akibat Coklit Berbasis KTP
Sebelumnya, Bawaslu menemukan sejumlah masalah dalam proses coklit, mulai dari kendala jaringan yang menyebabkan hasil coklit tidak dapat diunggah ke aplikasi, pantarlih yang belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur melakukan coklit, sampai keterlambatan perlengkapan kerja seperti stiker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.