Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Optimistis Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK Rampung Diusut Akhir Maret

Kompas.com - 01/03/2023, 14:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berharap agar pengusutan kasus pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 dapat selesai bulan ini.

"Kami sesama anggota majelis sudah bertekad bahwa ya secepatnya lah, tidak harus sampai menghabiskan atau perpanjangan," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam jumpa pers, Rabu (1/3/2023).

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023, MKMK hanya diberi waktu 30 hari kerja sejak perkara diregistrasi untuk mengusut kasus ini.

Kasus pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 resmi diregistrasi MKMK per 14 Februari 2023. Itu artinya perkara ini harus tuntas pada 28 Maret 2023.

Baca juga: MKMK: Diubahnya Substansi Putusan MK Pelanggaran Serius, tapi Masih Diperiksa

Namun, jika selama 30 hari kerja perkara belum tuntas, maka pengusutan dapat ditambah 15 hari kerja berdasarkan Peraturan MK yang sama, atau hingga pertengahan April 2023.

"Peraturan MK 30 hari kerja. Tapi itu tampaknya kan tak akan terlewati," ujar Palguna.

Diketahui, MKMK telah memeriksa dua hakim konstitusi yaitu Suhartoyo dan Anwar Usman dan 1 eks hakim konstitusi, yakni Aswanto terkait dugaan pengubahan substansi putusan nomor 103/PUU-XX/2022.

Aswanto turut dimintai keterangan karena masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika Rapat Permusyawaratan Hakim jelang putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 yang berkaitan dengan pencopotan dirinya, dan turut memutus perkara tersebut.

Namun, pada hari pembacaan putusan, Aswanto sudah lengser digantikan eks Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah.

Baca juga: MKMK Sudah Periksa Aswanto dan 2 Hakim Konstitusi soal Dugaan Pengubahan Substansi Putusan

Dengan demikian, masih ada 7 hakim konstitusi yang akan dimintai keterangan oleh MKMK.

Pada hari ini, Rabu, MKMK disebut telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap hakim konstitusi Wahiduddin Adams, Manahan Sitompul, dan Arief Hidayat.

Namun demikian, pemanggilan para hakim konstitusi ini kadang terkendala karena kesibukan masing-masing hakim, baik karena agenda sidang maupun kesibukan internal lainnya, seperti bimbingan teknis.

Kesibukan tersebut sudah berdampak pada tertundanya permintaan keterangan sejumlah hakim konstitusi, seperti Saldi Isra yang dijadwalkan pada Senin (27/2/2023) menjadi Senin (6/3/2023).

Baca juga: MKMK Fokus Dalami Dokumen Kesekjenan soal Berubahnya Substansi Putusan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com