Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak LHKPN Pejabat Bernilai Kecil, KPK: Jangan-jangan Diatasnamakan Orang Lain

Kompas.com - 28/02/2023, 19:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut para pejabat bisa saja menggunakan nama orang lain untuk membeli aset sehingga laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bernilai kecil.

Alex mengatakan, terdapat banyak LHKPN para pejabat yang tidak sesuai dengan profil mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, beberapa laporan dinilai ganjil bukan hanya karena nilainya besar. Sejumlah pejabat dengan posisi strategis juga melaporkan hanya memiliki harta sedikit.

“Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain, dan tidak dilaporkan, kan seperti itu,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Terima 185 Pengaduan Fraud PNS Kemenkeu Sepanjang 2022

Alex mencontohkan, seorang pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan LHKPN  dengan nilai cash di bawah Rp 100 juta.

Padahal, penghasilannya per bulan mencapai puluhan juta rupiah. Sementara, ia tidak memiliki utang. Hal ini menjadi salah satu pertanyaan bagi KPK.

“Jadi tidak hanya yang tinggi saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang ini, ini yang melaporkan rendah belum bener juga,” tutur Alex.

Alex berharap, para penyelenggara negara melaporkan LHKPN mereka dengan jujur. KPK, kata dia, tidak mungkin mengawasi semua pejabat.

Baca juga: Saat Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Minta Maaf karena Ulah Mario, “Perilaku Ini Mencederai Kemenkeu!”

Namun, setidaknya melalui LHKPN KPK bisa melihat sebagian laporan kekayaan pejabat-peajabat yang berada di posisi strategis, salah satunya harta kekayaan aparat penegak hukum.

“Kita lihat itu, sejauh mana sih mereka berintegritas. Baik dari hakim, jaksa, polisi. Tadi ya di situ, terbuka. Masyarakat bisa cek,” tutur duiSebelumnya, harta kekayaan dan gaya hidup mewah para pejabat di Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik.

Kekayaan pejabat negara menjadi sorotan belakangan. Hal ini bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satrio (20).

Mario diketahui publik kerap memberikan gaya hidup mewah di media sosial seperti menggunakan mobil Rubicon dan Harley Davidson.

Dalam catatan LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon II.

Belakangan, perhatian publik semakin melebar. Gaya hidup dan harta kekayaan pejabat Kementerian Keuangan pun ditelisik. Beberapa dari mereka terungkap memiliki motor gede (moge) senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: KPK: Analisis PPATK soal Transaksi Rafael Sudah Diperiksa dan Diserahkan ke Inspektorat Kemenkeu sejak 2020

Selang beberapa waktu setelah kasus Mario mencuat, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012. 

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Perikanan, Kementerian KP Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Nasional
Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa 'Backup' Parpol

Eks Hakim MK: Jangan Mimpi Jadi Penyelenggara Pemilu Tanpa "Backup" Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com